Nasib Anak Lisa Mariana Jika Hasil Tes DNA Terbukti Darah Daging Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Nunggu
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lisa Mariana masih terus menanti dengan penuh harap hasil tes DNA yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terhadap putri sulungnya, CA, pada tanggal 7 Agustus 2025 lalu.
Tes DNA tersebut disebut-sebut menjadi penentu penting untuk menjawab teka-teki besar mengenai status biologis CA yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menurut kabar yang beredar, hasil tes DNA biasanya bisa diketahui paling cepat sepuluh hari setelah pemeriksaan, namun hingga hari ini hasil itu belum juga keluar.
Saat ditanya mengenai alasan mengapa hasil tes DNA belum diumumkan, pihak Lisa memilih untuk tidak berspekulasi dan hanya menunggu jalannya prosedur resmi yang tengah berjalan.
Kuasa hukum Lisa, Johnboy, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mendahului dengan asumsi atau prediksi sebelum ada kepastian dari hasil pemeriksaan laboratorium.
Terkait kemungkinan hasil tes DNA yang bisa saja menyatakan bahwa anak dari mantan model majalah dewasa itu benar-benar merupakan darah daging Ridwan Kamil, Johnboy dengan tegas menolak berandai-andai.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini belum pernah ada pembicaraan khusus dengan pihak mantan Gubernur Jawa Barat tersebut mengenai bagaimana nasib CA apabila hasil DNA keluar.
"Yang jelas kami masih menunggu dan enggan berandai-andai juga, mudah-mudahan yang terbaik gitu," tutur Johnboy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Segera Keluar, Ini Tindakan yang akan Diambil Lisa Mariana jika Tak Puas
Lebih lanjut, ia kembali menegaskan sikapnya yang konsisten untuk tidak berspekulasi dengan menyampaikan, "Belum ada (obrolan). Belum ada sama sekali," ucapnya singkat.
Selain membicarakan soal hasil DNA, Johnboy juga menyinggung adanya dua laporan hukum yang kini sedang berjalan di Bareskrim Polri dan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Ini kan sudah berjalan proses di Bareskrim sendiri kan, maupun di Pengadilan Negeri Bandung. Jadi ya berjalan apa adanya itu aja," tegas pendiri JBN Lawfirm tersebut.
Menurut Johnboy, dengan adanya jalur hukum yang tengah ditempuh, ruang untuk melakukan obrolan atau mediasi secara pribadi sudah tidak mungkin lagi dilakukan.
"Jadi untuk pembicaraan sudah tidak ada lagi gitu loh, karena sudah berproses dengan hukum pidana maupun hukum perdata," jelasnya memberikan penekanan.
Mengenai kemungkinan kewajiban nafkah terhadap CA jika kelak terbukti hasil tes DNA positif, Johnboy menganggap hal itu sebagai persoalan teknis yang bisa dibicarakan kemudian.
"Kalau itu teknislah. Kalau bicara apa pun nanti hasilnya kan kita enggak mau berandai-andai nih, yang jelas kalau misalnya nanti hasilnya seperti apa akan ada proses selanjutnya," paparnya.
Ia kembali menambahkan bahwa setiap langkah akan ditentukan setelah hasil resmi keluar, dan bukan berdasarkan asumsi yang hanya memperkeruh suasana.
"Nanti baru kita bicara setelah proses itu berjalan," bebernya menutup pernyataan.
Baca juga: Terbaru Lisa Mariana & Ridwan Kamil, 6 Public Figure Ini juga Jalani Tes DNA, Ada Denny Sumargo
Hasil Tes DNA Keluar Akhir Agustus 2025
Hasil tes DNA itu diperkirakan keluar paling lambat pekan terakhir bulan Agustus 2025 ini.
Hal itu seperti yang disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar setelah tes DNA berlangsung.
Muslim pun meminta publik menunggu saja hasil tes DNA yang dikeluarkan Bareskrim Polri.
"Hasilnya itu nanti kita tunggu dari Bareskrim saja," kata Muslim, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/8/2025).
"Teman-teman media menunggu saja hasilnya nanti maksimal mungkin tiga minggu (akhir Agustus) lah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Muslim menyebut Ridwan Kamil menjalani tes DNA di beda ruangan dengan Lisa.
Dikatakan Muslim, hal itu dilakukan sesuai dengan arahan penyidik.
"Tes DNA tadi pemeriksaan berbeda ruangan," ungkap Muslim.
"Lisa Mariana dan anaknya di lantai 16. Pak Ridwan Kamil di lantai 15."
"Itu semuanya karena arahan dari penyidik, SOP penyidik seperti itu, kita turutin," paparnya.
Muslim juga memastikan Ridwan Kamil telah menjalani tes DNA secara transparan dan sesuai prosedur penyidik Bareskrim Polri.
"Karena demi kepastian hukum, demi juga tidak ada sembunyi-sembunyi karena semua disaksikan oleh para pihak," tuturnya.
Kilas Balik Perseteruan Ridwan Kamil VS Lisa Mariana
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan.
Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.
Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews)