Berikut ini bukti-bukti yang menunjukkan Revelino Tuwasey adalah Ayah dari anak Lisa Mariana, sempat dikirimi foto kelahiran CA
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus yang melibatkan Lisa Mariana dan identitas ayah biologis anaknya yang berinisial CA kini tengah ramai diperbincangkan.
Setelah sempat menjadi perbincangan publik dan menimbulkan spekulasi luas, hasil uji DNA akhirnya menunjukkan bahwa CA bukan merupakan darah daging dari Ridwan Kamil, sebagaimana pernah dirumorkan.
Kini, muncul dugaan kuat bahwa Revelino Tuwasey adalah ayah kandung dari CA.
Selain hasil tes DNA, bukti lain juga mulai bermunculan, salah satunya berupa foto momen kelahiran CA yang dikirimkan langsung kepada Revelino.
Dengan hadirnya rangkaian bukti ini, publik pun menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Baca juga: Lisa Mariana Tak Terima Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Merasa Dipermainkan: Gue Bongkar Lainnya
Bareskrim Polri akhirnya menuntaskan polemik mengenai klaim Lisa Mariana memiliki seorang anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Hasil uji DNA menyatakan bahwa anak Lisa berinisial CA bukan merupakan darah daging dari RK.
“Dengan hasil bahwa saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik,” ujar Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengutip Breaking News KompasTV yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2025) .
Hasil tes tersebut sekaligus menegaskan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA.
Penyidik kini dihadapkan pada pertanyaan baru: siapa sebenarnya ayah kandung anak Lisa Mariana?
Baca juga: Revelino Tuwasey Ayah Biologis Anak Lisa Mariana? Kuasa Hukum: Kita Tahu Kapan Bercocok Tanam
Menurut Kombes Rizki, sejauh ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi serta tiga pakar, meliputi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen elektronik maupun dokumen fisik lainnya.
“Selanjutnya dari sampel itu dilakukan pemeriksaan DNA oleh Lab Dokkes Polri. Tes DNA dilakukan untuk mengetahui hubungan biologis,” jelas Rizki.
Sampel DNA diambil langsung dari RK, Lisa Mariana, serta anaknya CA, melalui darah dan swab.
Baca juga: Mengapa Revelino Tuwasey Ngotot Ngaku Ayah Kandung Anak Lisa Mariana? Pasrah saat Dianggap Halu
Kemunculan Revelino Tuwasey
Di tengah kasus ini, sosok lain ikut menyeruak. Adalah Revelino Tuwasey yang pernah mengaku sebagai ayah biologis dari CA.
Pengacara Revelino, Fikri Wijaya, bahkan sempat mengungkap hubungan kliennya dengan Lisa Mariana saat persidangan gugatan di PN Bandung, Kamis (19/6/2025) kala itu
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan menerima gugatan intervensi yang diajukan Revelino Tuwasey dalam perkara perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Putusan sela yang dibacakan pada Rabu (23/7/2025) ini membuka ruang hukum baru yang berpotensi menggugurkan seluruh isi gugatan yang diajukan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil.
"Kebenaran hukum sedang bekerja. Kami percaya, publik akhirnya akan melihat siapa yang jujur, dan siapa yang hanya menjual sensasi," tandas pengacara Ridwan Kamil Muslim Jaya Butar Butar kala itu mengutip Kompas.com.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Revelino, yang mengeklaim memiliki kepentingan langsung terhadap anak yang menjadi obyek sengketa, layak menjadi pihak dalam perkara ini.
Keputusan ini menandai bahwa narasi tunggal Lisa Mariana mengenai status anak tersebut kini resmi dipertanyakan secara yuridis.
Bukti yang Memperkuat Revelino
Majelis hakim mencatat beberapa bukti yang dianggap memiliki kekuatan hukum untuk memperkuat status Revelino sebagai pihak berkepentingan langsung.
- Pertama, terdapat bukti percakapan antara Lisa Mariana dan Revelino yang secara eksplisit menyatakan bahwa anak balita CA adalah darah daging Revelino.
- Kedua, ada pengiriman foto kelahiran balita CA yang dikirim oleh Lisa Mariana kepada Revelino, yang diterima hakim sebagai bukti komunikasi personal mengenai identitas anak.
- Terakhir, terdapat pernyataan terbuka dari Revelino sebagai ayah biologis yang disampaikan secara sah, memenuhi syarat legal standing untuk intervensi.
Dengan diterimanya Revelino sebagai pihak intervensi, Lisa Mariana tidak dapat lagi mengeklaim sepihak Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anak yang disengketakan. Pertanggungjawaban moral dan hukum Ridwan Kamil kini secara sah sedang diuji, bukan hanya berdasarkan asumsi.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.tv)