Wamen Diciduk KPK

Tersangka, Immanuel Ebenezer Bantah Terlibat Kasus Pemerasan, Ngaku Tak di-OTT KPK, Terima Rp 3 M

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IMMANUEL EBENEZER TERSANGKA - Immanuel Ebenezer resmi tersangka, Wamenaker bantah di-OTT KPK, tegaskan tak terlibat kasus pemerasan, tapi terima uang Rp 3 M, ini klarifikasinya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang dikenal publik dengan nama Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penetapan ini diumumkan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Tak lama setelah status hukumnya diumumkan, Noel memberikan pernyataan kepada media.

Ia membantah telah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, seperti yang ramai diberitakan.

Ia juga menyatakan dirinya tidak terlibat dalam praktik pemerasan yang menjadi inti perkara ini.

Baca juga: Masa Lalu Immanuel Ebenezer, Gadaikan Surat Nikah Demi Pinjam Uang, jadi Driver Ojol, Kini Tersangka

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel kepada awak media, Jumat siang.

Noel juga meminta media untuk tidak membentuk opini publik yang dapat mencemarkan nama baiknya.

Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis kasus yang sebenarnya menjerat dirinya.

Dalam momen tersebut, Noel juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada sejumlah pihak.

“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ucapnya dengan nada penuh penyesalan.

KPK Tetapkan 11 Tersangka, Termasuk Pejabat dan Pihak Swasta

Bersamaan dengan penetapan Noel sebagai tersangka, KPK juga mengumumkan 10 nama lain yang ikut terseret dalam kasus yang sama.

Kesebelas orang ini diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3), yang dilakukan dengan memanipulasi selisih biaya antara tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan nominal yang dibayarkan perusahaan.

Berikut daftar lengkap tersangka yang diumumkan KPK:

  1. Immanuel Ebenezer – Wamenaker periode 2024–2029
  2. Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025)
  3. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
  4. Subhan – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
  5. Anitasari Kusumawati – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
  6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
  7. Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
  8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
  9. Supriadi – Koordinator
  10. Temurila – perwakilan dari PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud – perwakilan dari PT KEM Indonesia

Seluruh tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, selama 20 hari terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Ketua KPK: Noel Terima Rp3 Miliar dan Sepeda Motor

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat sore, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan sejumlah temuan penting.

Ia menyebut bahwa Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024, serta sebuah sepeda motor sebagai bagian dari gratifikasi dalam skema pemerasan tersebut.

“Dalam perkara ini, sejumlah uang mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” ungkap Setyo.

Selain uang tunai dan kendaraan roda dua, KPK juga menyita barang bukti lain dari kegiatan OTT yang dilakukan sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp170 juta, 2.201 dolar AS, 15 unit mobil, dan tujuh sepeda motor.

Modus Pemerasan: Selisih Biaya Sertifikat K3

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat K3 di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Modusnya adalah dengan “memainkan” selisih biaya antara tarif resmi PNBP dan jumlah yang dibayarkan perusahaan.

KPK menyebut praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan menjerat banyak pihak di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam rentang waktu itu, total dugaan kerugian negara atau dana hasil kejahatan yang berhasil dikumpulkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp81 miliar.

Berikut daftar mobil dan motor yang disita KPK dari OTT Noel:

Mobil

  1. Satu unit Nissan GT-R R-35
  2. Dua unit Hyundai Palisade
  3. Satu unit Mitsubishi Pajero Sport
  4. Satu unit Sedan BMW 3 Series
  5. Satu unit Jeep Cherokee XJ
  6. Satu unit Suzuki Jimny/Katana
  7. Dua unit Honda CR-V
  8. Dua unit Mitsubishi Xpander
  9. Satu unit Hyundai Stargazer
  10. Satu unit Honda Freed
  11. Satu unit Toyota Corolla Cross
  12. Satu unit Pikap Toyota Hilux

Motor

  1. Ducati Streetfighter V4 SP
  2. Ducati Hypermotard
  3. Ducati XDiavel
  4. Ducati Multistrada
  5. Ducati Scrambler
  6. Dua unit Vespa

Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi Tersangka Bersama 11 Orang Lainnya, Menangis Pakai Rompi Oranye

WAMENAKER TERSANGKA - Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (Tangkapan layar Kompas TV)

Prabowo Bakal Cari Ganti

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto soal penangkapan Immanuel Ebenezer.

Prasetyo mengatakan pemerintah prihatin ketika mendengar Noel terjaring OTT KPK.

"Yang pertama baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan OTT oleh KPK."

"Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan salah satu anggota koalisi merah putih diinfo jadi salah satu yang kena operasi tersebut," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Menurut Prasetyo, Prabowo sejak awal sudah berulang kali mengingatkan para pembantunya agar berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanah rakyat.

"Nah, tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan Presiden ke kita semua bahwa kita perlu untuk terus hati-hati."

"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberi ke kita semua. Oleh karena itu, kita nyatakan keprihatinan yang mendalam," imbuh dia.

Prasetyo menambahkan, Prabowo telah menerima laporan soal OTT tersebut.

Ia menegaskan Prabowo menyerahkan perkara itu sepenuhnya menjadi ranah hukum.

"Akan tetapi, Presiden sudah dapat laporan dan beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau hormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya."

"Dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian," pungkasnya.

Sosok Immanuel Ebenezer

Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos lahir di Riau, pada 22 Juli 1975 lalu.

Pria yang biasa disapa Noel tercatat pernah menempuh pendidikan Sarjana Sosial di Universitas Satya Negara Indonesia (2004)

Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Sebelum menjadi Wamenaker, Noel dikenal sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) dan aktif mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.

Noel juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, namun dicopot pada 2022.

Pada Pilpres 2024, Noel sempat mendukung Ganjar Pranowo, namun tiba-tiba beralih mendukung Prabowo-Gibran dan bergabung dengan Partai Gerindra.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)