TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Hasbiallah Ilyas tengah menjadi sorotan publik setelah menyatakan sikap tegas menolak pemberian amnesti kepada Immanuel Ebenezer.
Seperti diketahui, Immanuel Ebenezer yang menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan baru-baru ini diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan.
Kasus tersebut langsung menyedot perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara.
Di tengah mencuatnya isu soal kemungkinan pemberian amnesti untuk Noel, Hasbiallah Ilyas dengan lantang menyuarakan penolakannya.
Sikap tersebut sekaligus menegaskan konsistensinya sebagai anggota DPR yang vokal dalam menanggapi isu-isu politik dan hukum di tanah air.
Menurut Hasbiallah Ilyas, jika amnesti atau pengampunan hukum diberikan maka bakal mencoreng wajah Prabowo untuk menekan korupsi.
Baca juga: Sosok Irvian Bobby Mahendro, Dijuluki ‘Sultan’ oleh Noel di Kemnaker, Terima Aliran Dana Rp69 M
Amnesti adalah bentuk pengampunan hukum yang diberikan oleh Presiden kepada individu atau kelompok atas tindak pidana tertentu, terutama yang bersifat politik, seperti makar, pemberontakan, atau pelanggaran hukum dalam konteks konflik sosial atau nasional.
Amnesti bertujuan untuk menghapus akibat hukum dari perbuatan pidana tersebut, seolah-olah tidak pernah terjadi.
Noel diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.
KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor.
Adapun sosok Hasbiallah Ilyas merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pada November 2024, ia menuai sorotan setelah mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) KPK, menyebutnya sebagai tindakan “kampungan” dan pemborosan anggaran negara.
Namun, setelahnya, Hasbiallah memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya hanya guyonan yang disalahartikan.
Baca juga: Sosok AKBP Masud Ahmad, Polisi yang Putrinya Wafat Setelah Salat Jenazah, Baru Sebulan Jadi Kapolres
Sosok Hasbiallah Ilyas
Hasbiallah Ilyas, yang akrab disapa Bang Haji Hasbi, lahir di Jakarta pada 8 Maret 1974.
Pria asal Pulomas, Jakarta Timur, ini adalah putra Betawi yang menempuh pendidikan sarjana di Universitas Damaskus, Suriah, atas rekomendasi Nahdlatul Ulama (NU).
Ia juga melanjutkan studi pascasarjana di Institut Ilmu Quran Jakarta dan lulus pada 2021.
Selama kuliah di Damaskus, Hasbi dikenal aktif sebagai Ketua Pelajar Indonesia, menunjukkan jiwa kepemimpinannya sejak muda.
Setelah kembali ke Indonesia, Hasbiallah menikah dengan Nunung Soleha, putri asli Betawi dari wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.
Kehidupan pribadinya yang erat dengan nilai-nilai budaya lokal turut membentuk karakternya sebagai figur yang dekat dengan masyarakat.
Perjalanan Karier Politik
Hasbiallah memulai karier politiknya bersama PKB, partai yang berakar pada nilai-nilai NU.
Ia pertama kali terjun ke dunia legislatif sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada periode 2009–2014.
Pada 2019, ia kembali terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta untuk periode 2019–2024, bahkan dipercaya sebagai Ketua Fraksi PKB.
Di DPRD, ia aktif di Komisi B, yang menangani berbagai isu seperti perindustrian, energi, perdagangan, pariwisata, dan ketahanan pangan.
Pada Pemilu 2024, Hasbiallah melangkah lebih jauh dengan terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024–2029, mewakili PKB di Komisi III, yang mengurusi bidang hukum, HAM, dan keamanan.
Perjalanan kariernya menunjukkan dedikasi panjang dalam dunia politik, dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat dan isu-isu lokal Jakarta.
Kontroversi OTT KPK
Nama Hasbiallah menjadi sorotan nasional saat ia mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Dewan Pengawas KPK pada 20 November 2024.
Ia setuju dengan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang menyebut OTT KPK “kampungan.”
Menurut Hasbiallah, OTT memakan biaya besar dan merugikan negara karena korupsi sudah terjadi sebelum penangkapan dilakukan.
Ia bahkan mengusulkan agar KPK menghubungi pejabat yang terindikasi korupsi terlebih dahulu untuk mencegah kerugian negara.
“Kalau sudah tahu ada indikasi korupsi, telepon saja, ‘Hai, jangan korupsi, kalau korupsi saya tangkap.’ Kan selesai,” katanya saat itu.
Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari publik dan media.
Banyak yang menganggap usulannya tidak realistis dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Ketua Harian DPP PKB, Ais Shafiyah Asfar, bahkan menegur Hasbiallah, menegaskan bahwa OTT adalah instrumen penting dalam pemberantasan korupsi, meskipun bukan indikator utama keberhasilan.
“Pak Hasbi agak keliru soal OTT. Ini bukan kampungan atau pemborosan, tapi salah satu alat yang tetap diperlukan,” ujar Ais.
Menyadari kontroversi yang ditimbulkan, Hasbiallah memberikan klarifikasi pada 25 November 2024.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya soal telepon hanyalah guyonan untuk menekankan pentingnya pencegahan korupsi.
“Maksud saya, fokus utama adalah pencegahan, bukan berarti saya menolak OTT. Saya setuju dengan OTT, tapi kalau bisa, kita antisipasi dari awal agar uang negara tidak hilang,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat melihat video pernyataannya secara utuh untuk memahami konteksnya.
Hasbiallah menambahkan bahwa KPK memiliki teknologi canggih untuk mendeteksi indikasi korupsi sejak dini.
Menurutnya, mencegah korupsi sebelum terjadi jauh lebih efektif ketimbang menangkap pelaku setelah kerugian negara terjadi.
Meski begitu, ia tetap mendukung OTT sebagai bagian dari penegakan hukum.
Tolak Amnesti Noel
Hasbiallah yakin Presiden Prabowo tak akan mengabulkan amnesti kepada Noel.
"Terus terang saya kurang yakin presiden akan memberikan amnesti kepada saudara Noel ini," kata Hasbiallah kepada Tribunnews.com, Minggu (24/8/2025).
Hasbiallah yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, kasus yang dijerat Noel merupakan murni kasus hukum alias tidak ada unsur politisnya.
Terlebih, kata dia, Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Menurutnya, kasus Noel berbeda dengan Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong, yang unsur politisnya kental.
Hasbiallah menilai, kasus Noel sangat mencoreng wajah Presiden Prabowo di tengah upayanya memberantas korupsi.
"Kasus Noel ini sangat mencoreng muka presiden. Belum kering presiden menggemakan tekad memimpin pemberantasan korupsi, eh anak buahnya di kabinet kena OTT. Betapa malu dan geramnya Presiden," tegasnya.
Sebelumnya, Noel tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya.
Amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.
Noel menyatakan harapannya ini sesaat setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.
Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.
(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)