TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mengenal Irvian Bobby Mahendro, ‘Sultan Kemnaker’ pemberi Ducati untuk Immanuel Ebenezer.
Nama Irvian Bobby Mahendro Putro mendadak jadi sorotan publik.
Hal itu terjadi setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Irvian, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker, ikut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dari OTT tersebut, total 13 orang ditangkap dan 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka tersebut termasuk Irvian Bobby Mahendro dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Baca juga: Sosok Crazy Rich Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Viral Beli Helikopter, Terkenal di IG, Ini Akunnya
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan sertifikasi K3, dengan total aliran dana mencapai Rp81 miliar.
Dari jumlah tersebut, Irvian disebut-sebut menerima hingga Rp69 miliar.
Publik kemudian menjuluki Irvian sebagai “Sultan Kemnaker” lantaran gaya hidupnya yang mencolok.
Salah satu buktinya, ia diketahui menghadiahkan motor gede Ducati kepada Wamenaker Immanuel Ebenezer.
KPK pun menyita 15 mobil dan tujuh motor dari para tersangka. Menariknya, 12 mobil dan enam motor di antaranya ditemukan di garasi milik Irvian.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2 Maret 2022, Irvian hanya tercatat memiliki harta sebesar Rp3,9 miliar.
Namun, jumlah itu dinilai tidak sebanding dengan aset yang ditemukan KPK saat OTT.
Baca juga: Istri Dwi Hartono Pelaku Pembunuhan Kacab Bank, Dulu Gaya Hedon, Kini Kunci IG & Kabur Tengah Malam
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ada indikasi Irvian tidak patuh dalam pelaporan harta kekayaannya.
Diduga masih ada aset lain yang belum dilaporkan dan berkaitan dengan perkara korupsi ini.
Irvian bersama para tersangka lain diduga melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kini, sosok Irvian Bobby Mahendro yang semula dikenal sebagai pejabat Kemnaker berubah menjadi salah satu figur yang paling disorot dalam kasus besar ini.
Berdasarkan LHKPN pada 2 Maret 2022 berikut rincian kekayaan Irvian Bobby Mahendro.
Kekayaan Irvian Bobby Mahendro
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.278.247.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.278.247.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 335.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 335.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 75.253.273
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.216.873.795
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.905.374.068
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.905.374.068
(TribunNewsmaker.com/Candra)