Sosok

Sosok Willy Aditya Anggota DPR RI yang Ancam Usir Ahmad Dhani saat Rapat RUU Hak Cipta, Lulusan UGM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI - Willy Aditya ingin usir Ahmad Dhani dari ruang rapat peninjauan kembali atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Hak Cipta. Rapat itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025). Ini sosoknya.

Sosok Willy Aditya Anggota DPR RI yang Ancam Usir Ahmad Dhani saat Rapat RUU Hak Cipta, Lulusan UGM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah tindakannya yang tegas dalam sebuah forum resmi.

Kejadian itu berlangsung saat rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI pada Rabu (27/8/2025).

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah musisi papan atas tersebut, suasana sempat memanas karena perdebatan yang tak kunjung reda.

Musisi Ahmad Dhani, yang hadir sebagai peserta rapat, diketahui beberapa kali menyela ketika Ariel Noah dan Judika sedang menyampaikan pandangannya.

Penyelaan tersebut membuat jalannya forum menjadi kurang kondusif, sehingga beberapa anggota rapat tampak terganggu.

Melihat situasi itu, Willy Aditya akhirnya turun tangan untuk menjaga ketertiban jalannya RDPU.

Dengan suara tegas, ia mengingatkan Ahmad Dhani agar menghormati giliran berbicara dari peserta lain.

Namun, Ahmad Dhani masih terlihat enggan untuk diam dan terus memberikan komentar.

Hingga akhirnya, Willy mengeluarkan peringatan keras yang membuat suasana ruang rapat mendadak hening.

“Kalau masih terus menyela, saya akan keluarkan Anda dari forum ini,” tegas Willy Aditya, mengancam Ahmad Dhani di hadapan peserta rapat lainnya.

Baru setelah mendengar teguran keras itu, Ahmad Dhani memilih terdiam dan menghentikan ucapannya.

Rapat pun bisa kembali berjalan dengan lancar, membahas pokok penting mengenai perlindungan hak cipta.

Topik utama rapat tersebut adalah rancangan undang-undang (RUU) Hak Cipta, yang dirancang untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pencipta karya.

RUU ini tidak hanya menyasar bidang musik, melainkan juga seni dan industri kreatif secara lebih luas.

SOSOK WILLY ADITYA - Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/8/2025), Willy sempat menegur Ahmad Dhani. (Tribunnews/ Fersianus Waku | Istimewa)

Baca juga: Interupsi Ariel & Judika, Ahmad Dhani Ditegur saat Rapat RUU, Willy: Kami Berhak Keluarkan Jenengan

Selain itu, pembahasan juga menyangkut regulasi baru yang perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Nama Willy Aditya pun makin ramai diperbincangkan, baik karena ketegasannya maupun karena perannya memimpin jalannya pembahasan yang penting.

Pria bernama lengkap Willy Aditya, S.Fil., M.Ds., M.Sc., ini memang bukan sosok baru di dunia politik.

Ia merupakan politikus Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur XI, yang meliputi Pulau Madura (Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep).

Dalam periode DPR RI 2019–2024, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi XIII.

Willy lahir di Solok, Sumatra Barat, pada 12 April 1978, dan menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Awalnya ia diterima di Fakultas Kehutanan melalui jalur undangan, tetapi kemudian pindah ke Fakultas Filsafat hingga berhasil lulus dengan predikat memuaskan.

Semasa kuliah, ia dikenal aktif dalam berbagai organisasi mahasiswa, bahkan sempat diberhentikan dari status kemahasiswaannya karena lebih sibuk berorganisasi daripada kuliah.

Namun, semangat pantang menyerah membuatnya kembali bangkit dan akhirnya menamatkan studi filsafat dengan IPK tinggi, yakni 3,8.

Tidak berhenti di situ, Willy kemudian menempuh pendidikan ganda S-2 di bidang Defence and Security Studies serta Studi Pembangunan, hasil kerja sama ITB dengan Cranfield University, Inggris.

Perjalanan panjangnya sebagai aktivis, akademisi, dan politisi membuatnya kini menjadi figur penting dalam dunia politik Indonesia, terlebih setelah insiden tegasnya terhadap Ahmad Dhani di forum DPR.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di Komisi XIII DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berlangsung hangat. Sejumlah musisi ternama seperti Ariel NOAH, Judika, Piyu, dan Ahmad Dhani turut hadir untuk menyampaikan pandangan mereka terkait mekanisme izin tampil dan sistem royalti musik di Indonesia. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Baca juga: Interupsi Ariel & Judika, Ahmad Dhani Ditegur saat Rapat RUU, Willy: Kami Berhak Keluarkan Jenengan

Jabatan:

  • Direktur Eksekutif Populis Institute
  • Wasekjen NasDem
  • Ketua Umum Liga Mahasiswa NasDem
  • Sekjen Liga Mahasiswa Nasdem (LMN)
  • Direktur Sekolah Demokrasi Tangerang Selatan

Harta Kekayaan

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.818.414.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 1.318.464.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/48 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 499.950.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 252.377.000

1. MOTOR, HONDA NF 125 SD Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.0 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 240.377.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. 282.623.190

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.718.822.830

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.010.968.828

Sub Total Rp. 18.083.205.848

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 18.083.205.848

Detik-detik Ahmad Dhani Ditegur

Musisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Dhani nyaris diusir dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025).

Dalam rapat itu, ia ditegur Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sebanyak dua kali karena menyela pembicaraan Ariel Noah dan Judika yang kala itu tengah menyampaikan pendapatnya.

Tak hanya itu, Willy pula mengancam suami Mulan Jameela itu keluar dari forum karena dianggap mengganggu jalannya rapat. 

Momen ini terjadi setelah Willy, selaku perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), mempersilakan Ariel untuk berbicara. 

Dengan nada tenang, dia mengungkapkan keresahan penyanyi mengenai mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan. 

“Jadi, ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel, di ruang rapat, Rabu. 

Dia mempertanyakan, apakah penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk panggung sederhana seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan di kafe. 

Baginya, penjelasan itu penting karena selama ini undang-undang tak memberi batasan jelas. 

“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu,” ungkap Ariel. 

Belum sempat diskusi mengalir, Dhani yang semula duduk bersama barisan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pindah ke kursi jajaran DPR. 

Dia langsung meminta bicara untuk merespons pernyataan Ariel. 

“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap dia. 

Namun, Willy cepat merespons. 

“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” kata dia. 

Dhani bersikeras ingin berbicara dengan mengatakan bahwa isu yang disampaikan Ariel sudah pernah dibahas di forum sebelumnya. 

“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” kata dia. 

Namun, Willy tak bergeming. 

Dia menekankan bahwa RDPU ini memang digelar untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan. 

“Enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita,” ujar Willy. 

Ruang rapat yang sempat menegang kemudian mencair ketika Dhani menutup interupsinya dengan guyon. 

“Ya sudah nanti saya chat WA saja lah Ariel,” ucap dia, disambut tawa kecil peserta rapat. 

Namun, ketegangan belum selesai. 

Giliran Judika berbicara, Dhani kembali menyela. 

Judika mulanya menceritakan pengalamannya di panggung hingga diminta membawakan lagu orang lain. 

Sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, ia selalu menekankan pentingnya pembayaran royalti kepada pencipta. 

“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika. 

Dia pun menilai, permasalahan utama saat ini bukan hanya pada izin tampil, tetapi juga pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum efektif. 

“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi, faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujar Judika. 

Ucapan itu dipotong Dhani dengan pertanyaan ketus. 

“Kurang enaknya di mana?” 

Judika sempat terdiam, lalu menjawab pendek, “Gimana?”. 

Willy pun langsung turun tangan mengambil alih pembicaraan. 

Suaranya tegas menegur Dhani yang dianggap mengganggu jalannya rapat. 

“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ujar Willy tegas. 

Ruang rapat kembali hening. 

Judika melanjutkan pernyataannya dengan lebih tenang. 

Dia menekankan, niat pencipta lagu sejak awal adalah agar karya mereka dikenal dan dinyanyikan banyak orang. 

Namun, jika hak ekonomi dan moral tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.

“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” ujar Judika. 

Komisi XIII ambil alih revisi UU Hak Cipta 

Selain drama interupsi di ruang rapat, Willy mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah bersepakat untuk mengalihkan pembahasan revisi UU Hak Cipta dari Badan Legislasi (Baleg) ke Komisi XIII. 

Willy menerangkan, revisi ini sebelumnya diusulkan secara perorangan oleh Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani. 

Usulan itu pun masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI 2025. 

“Pertama, ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly. Dari inisiatif perorangan, nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat,” kata Willy. 

Meski begitu, dia memastikan status Melly, Once, dan Dhani sebagai pengusul tetap melekat. 

“Kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly. Tapi, Teh Melly tetap sebagai pengusul, Teh Melly, Once, dan Mas Dhani sebagai pengusul tetap,” ujar dia. 

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)