Latih pemahaman ushul fikih lewat soal aktivitas peserta didik di halaman 14 buku Fikih kelas 12 SMA Kurikulum Merdeka.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dalam pembelajaran Fikih kelas 12 SMA/MA Kurikulum Merdeka, siswa tidak hanya mempelajari hukum-hukum Islam dalam praktik sehari-hari, tetapi juga menelusuri akar keilmuannya melalui kajian ushul fikih. Salah satu bab penting yang dibahas di awal adalah Bab 1: Fikih dan Perkembangannya, yang bertujuan agar siswa memahami bagaimana hukum Islam terbentuk, berkembang, dan dijabarkan dari sumber-sumber utama syariat.
Materi ini terdapat dalam buku Fikih Kelas 12 yang disusun oleh Dewi Masyitoh, dkk., dan diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2020. Di dalam buku tersebut, tepatnya pada halaman 14, siswa diminta mengerjakan soal “Aktivitas Peserta Didik”, yang mendorong mereka untuk menghubungkan teori dengan pemahaman mendalam mengenai dasar-dasar fikih.
Tugas ini menjadi salah satu bagian penting dalam mengasah keterampilan berpikir kritis siswa. Dengan mengeksplorasi konsep-konsep ushul fikih, siswa dilatih untuk memahami cara kerja hukum Islam, bukan hanya dari segi hasil (fatwa), tetapi juga dari segi proses penetapannya—seperti metode ijtihad, penggunaan qiyas, serta sumber-sumber hukum Islam lainnya.
Sebagai bagian dari pembelajaran mandiri, siswa dapat menggunakan kunci jawaban Fikih Kelas 12 halaman 14 pada soal aktivitas peserta didik ini sebagai referensi tambahan untuk meninjau dan mencocokkan jawaban yang telah mereka kerjakan.
Berikut ini adalah rangkuman kunci jawaban yang disusun dengan mengacu pada materi dalam buku, untuk membantu siswa dalam memahami konsep yang telah dipelajari dan mengembangkan pemikiran hukum Islam yang logis dan sistematis.
Kunci Jawaban Fikih kelas 12 Halaman 14
Setelah Anda membaca materi tentang Konsep Ushul Fikih, untuk melatih Anda dapat mengkomunikasikan, berkolaborasi, berpikir kritis dan memecahkan masalah, serta kreatif, ikutilah langkah berikut ini !
1. Diskusikan materi tentang konsep Ushul Fikih secara kelompok !
2. Rangkumlah hasil analisis dalam bentuk peta konsep tentang konsep Ushul Fikih secara kelompok !
3. Presentasikan secara kelompok hasil analisis dalam bentuk peta konsep tentang konsep Ushul Fikih di kelas secara bergantian oleh masing-masing kelompok !
Kunci Jawaban :
- Ushul Fikih adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah dan metode dalam menggali hukum syariat dari sumber-sumbernya. Sumber utama hukum Islam meliputi Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas.
- Ilmu ini berfungsi sebagai pedoman bagi para ulama dalam menetapkan hukum agar sesuai dengan tujuan syariat (maqashid syariah), menjaga konsistensi penetapan hukum, serta memastikan hukum yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan umat.
- Perbedaan Ushul Fikih dengan Fikih adalah, Ushul Fikih menghasilkan kaidah dan metode penetapan hukum, sedangkan Fikih menghasilkan hukum praktis yang dapat langsung diamalkan.
Dengan demikian, Ushul Fikih menjadi dasar penting dalam proses ijtihad dan pengembangan hukum Islam.
*) Disclaimer:
- Kunci jawaban Fikih di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, aktivitas peserta didiktikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnewsmaker.com/Vidakurnia/Tribunnews.com/Rinanda)