Breaking News:

Berita Viral

Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, Adies Kadir Kini, Gaji & Fasilitas Dicabut

Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir kini, dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas eksklusuf dicabut

Editor: Talitha Desena
Istimewa
ANGGOTA DPR RI - Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir 

Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir kini, dari gaji, tunjangan, hingga fasilitas eksklusuf dicabut

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kehidupan mewah yang selama ini identik dengan sejumlah anggota DPR RI kini perlahan sirna dari genggaman para figur publik seperti Ahmad Sahroni, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Nafa Urbach, hingga Adies Kadir.

Setelah dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing, mereka resmi kehilangan berbagai hak istimewa yang melekat pada jabatannya.

Gaji bulanan, tunjangan, hingga fasilitas eksklusif yang selama ini dinikmati, kini tidak lagi bisa diakses.

Kondisi ini menandai perubahan besar dalam kehidupan politik dan pribadi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Adies Kadir.

Status nonaktif yang disandang tak hanya berdampak pada citra publik, tetapi juga secara langsung memengaruhi stabilitas ekonomi mereka.

Baca juga: Puluhan Barang Ahmad Sahroni Dikembalikan, dari Mainan Hingga Sertifikat Tanah, 3 Orang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keputusan partai yang menonaktifkan kadernya otomatis berimbas pada pemberhentian hak keuangan sebagai anggota dewan.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Meski begitu, Dasco maupun pimpinan DPR lain tidak menjawab secara tegas apakah anggota dewan yang nonaktif akan diberhentikan dengan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

 

Dia hanya menjelaskan, tindak lanjut atas keputusan partai tersebut kini berada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yang akan berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing.

“Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh parpol dengan meminta MKD DPR RI berkoordinasi dengan mahkamah parpol yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud,” ujar Dasco.

Baca juga: Puluhan Barang Ahmad Sahroni Dikembalikan, dari Mainan Hingga Sertifikat Tanah, 3 Orang Ditangkap

ANGGOTA DPR RI - Reaksi para anggota dewan yang rumahnya dijarah, Eko Patrio dan Uya Kuya sedih rindu kucingnya.
ANGGOTA DPR RI - Reaksi para anggota dewan yang rumahnya dijarah, Eko Patrio dan Uya Kuya sedih rindu kucingnya. (Istimewa)

Gaji dan Tunjangan DPR Usai Pemangkasan

Sebelum gelombang demonstrasi besar-besaran yang melahirkan “17+8 Tuntutan Rakyat”, fasilitas anggota DPR dikenal sangat mewah.

Namun, desakan publik memaksa DPR memangkas sejumlah pos penghasilan dan tunjangan yang dulu totalnya mencapai ratusan juga rupiah.

Berdasarkan keputusan terbaru, seorang anggota DPR kini menerima gaji pokok Rp 4.200.000 per bulan.

Selain itu, mereka mendapatkan tunjangan istri/suami sebesar Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp289.680, serta uang sidang Rp2.000.000. Dari pos ini, total yang diterima mencapai Rp16.777.680.

Tak berhenti di situ, masih ada tunjangan konstitusional yang selama ini kerap menjadi sorotan. Misalnya, biaya komunikasi intensif dengan masyarakat sebesar Rp20.033.000, tunjangan kehormatan Rp7.187.000, pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran Rp4.830.000, serta honorarium fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang masing-masing bernilai Rp8.461.000.

Dari pos ini, total yang dikantongi anggota DPR mencapai Rp57.433.000.

Jika digabung, jumlah bruto yang diterima anggota DPR mencapai Rp74.210.680 per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan 15 persen sebesar Rp8.614.950, penghasilan bersih yang dibawa pulang setiap bulan mencapai Rp65.595.730.

Sebelumnya, ada tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan serta fasilitas perjalanan luar negeri yang kini resmi dihentikan.

“DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi,” ucap Dasco.

Baca juga: Bukan Barang Mahal, Uya Kuya Cuma Minta Benda Ini Dikembalikan ke Rumah: Please, Udah Gak Punya Lagi

DPR DINONAKTIFKAN - Lima anggota DPR dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadir.
DPR DINONAKTIFKAN - Lima anggota DPR dinonaktifkan yakni Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadir. (TribunNewsmaker.com | KOMPAS.com/Nabilla Tashandra/MELVINA TIONARDUS/Rahel/Fristin Intan Sulistyowati/Instagram @nafaurbach)

Gelombang Penonaktifan

Sebagai informasi, lima anggota DPR dari berbagai fraksi dinonaktifkan partai asal mereka lantaran membuat pernyataan ataupun tindakan yang menuai kontroversi.

Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

“Terhitung sejak 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Sekjen Nasdem Hermawi Taslim.

Sahroni dinonaktifkan karena pernyataan kontroversialnya. Dia menyebut usulan pembubaran DPR sebagai “pendapat orang tolol” serta mendukung penangkapan anak-anak yang ikut demonstrasi.

Sedangkan Nafa menjadi sorotan karena membela kenaikan tunjangan DPR dengan alasan macet dalam perjalanan dari rumahnya di Bintaro ke Senayan.

Sementara itu, Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan oleh PAN setelah aksinya berjoget seusai Sidang Tahunan MPR 2025 menimbulkan gelombang kritik publik.

Ketika masyarakat tengah mengkritik tindakan itu, Eko justru mengunggah video dirinya memparodikan aksi “sound horeg”.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025,” ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Adapun Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan menuai polemik.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniAhmad SahroniEko PatrioNafa UrbachAdies KadirDPR
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved