Breaking News:

Kabupaten Klaten

Bupati Klaten Hamenang Usulkan Satu Nama Jadi Penjabat Sekda

Pemkab Klaten resmi mengusulkan nama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten Jaka Purwanto, sebagai PJ Sekda.

Editor: Delta LP
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten resmi mengusulkan nama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten Jaka Purwanto, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten

Usulan ini disampaikan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, setelah melalui pembahasan dengan sejumlah pihak.

“Setelah berdiskusi panjang dengan Mas Wakil dan beberapa stakeholder, kami mengusulkan untuk Pj Sekda Kabupaten Klaten Bapak Asisten 1 (Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten Jaka Purwanto),” kata Bupati Hamenang, Senin (15/9/2025).

Menurut Hamenang, alasan pemilihan Jaka Purwanto karena faktor senioritas dan pengalaman yang dimiliki.

“Karena beliau yang paling senior, sudah berpengalaman di wilayah dan saya rasa beliau akan mampu menjadi Pj Sekda Klaten,” lanjutnya.

Baca juga: 340 ASN di Klaten Ikuti Uji Kompetensi, Bupati Harap Layanan Publik Kian Optimal

Bupati menjelaskan, usulan nama Pj Sekda sudah diajukan ke tingkat provinsi. 

“Kita kan (sudah) ngusulkan ke provinsi. Ya, nanti kita tunggu dari provinsi untuk sampai pusat seperti apa,” ujarnya.

Hamenang menegaskan surat pengusulan sudah disampaikan secara resmi. 

“Sudah, sudah, sudah,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Klaten Agus Setyawan Prasetyoko, menambahkan proses usulan Pj Sekda sudah ditempuh sesuai aturan.

“Untuk usulan PJ Sekda sudah kita ajukan ke Gubernur untuk mendapatkan penetapan. Jadi beliau telah menunjuk nama yang diusulkan ke Gubernur, sesuai ketentuan satu nama yang diajukan karena hanya Pj, tidak selamanya (menjabat) hanya menunggu sampai ada definitif,” terangnya pada kesempatan berbeda, Jumat (12/9/2025). 

Agus menjelaskan, pelantikan Pj Sekda nantinya dilakukan oleh Bupati atas nama Gubernur. Ia menyebut pengusulan telah diajukan sejak awal September. 

“Sekira minggu lalu, dan hingga saat ini masih menunggu surat penetapan dari Gubernur,” jelasnya.

Dengan demikian, Kabupaten Klaten masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait penetapan resmi Pj Sekda menggantikan Jajang Prihono, Sekda sebelumnya yang tersandung kasus korupsi. (*) 

Sumber: Tribun Solo
Tags:
Hamenang Wajar IsmoyoPemkab KlatenKlaten
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved