Breaking News:

Berita Kriminal

Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Tewas di Sungai Citarum, Ternyata Rekan Kerja

Seperti inilah tampang pelaku pembunuhan Dina pegawai minimarket yang tewas di Sungai Citarum, ternyata rekan kerja.

cikwan suwandi/tribunjabar
PEMBUNUH PEGAWAI MINIMARKET - Tampang Heryanto, pembunuh DO (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. 

Tampang Pelaku Pembunuhan Dina Pegawai Minimarket yang Tewas di Sungai Citarum, Ternyata Rekan Kerja

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Heryanto, pelaku pembunuhan terhadap DO (21), akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di tempat kerjanya yang berada di sebuah minimarket di

Rest Area 72 Tol Cipularang–Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

Pria berusia 27 tahun itu diketahui merupakan rekan kerja korban di minimarket yang sama.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz, bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar.

“Iya benar pelaku sudah ditangkap,” ujar Wildan, Kamis (9/10/2025), dikutip dari Tribunjabar.id.

Penangkapan itu dilakukan hanya sehari setelah jasad korban ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena terdesak kebutuhan finansial.

Lebih tragis lagi, usai membunuh korban, pelaku melakukan tindakan keji dengan memperkosa korban yang sudah tidak bernyawa.

Setelah melakukan aksi biadab itu, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk perhiasan dan telepon genggam.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit mobil, serta dua unit ponsel yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Baca juga: Akun Medsos Dina Oktaviani Kasir Minimarket Ditemukan Tewas di Hari Ultah, 3 Hari Lalu Masih Posting

PEMBUNUHAN - Dina Oktaviani (21) warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Jenazah pegawai Alfamart itu sebelumnya ditemukan tewas tak berbusana mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
PEMBUNUHAN - Dina Oktaviani (21) warga Dusun Kiara, Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Jenazah pegawai Alfamart itu sebelumnya ditemukan tewas tak berbusana mengambang di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. (Istimewa via Wartakota)

Kini, Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Sementara itu, kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan jasad DO, pegawai minimarket, yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Lokasi penemuan berada di Dusun Munjul Kaler RT 030 RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sebelum ditemukan tewas, keluarga korban sempat melaporkan kehilangan karena DO tak kunjung pulang usai bekerja.

Kecurigaan warga mulai muncul saat salah satu pekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh manusia mengapung di permukaan air.

Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada pihak berwenang, dan tak lama polisi datang untuk melakukan evakuasi dan identifikasi jasad.

Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan, bahkan tubuhnya tidak mengenakan busana bagian atas.

Temuan ini langsung menggemparkan warga sekitar karena lokasi tersebut sebelumnya dikenal cukup sepi.

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman motif dan rekonstruksi guna melengkapi berkas penyidikan.

Kasus tragis ini pun menambah daftar panjang kejahatan yang dipicu oleh faktor ekonomi dan lemahnya pengendalian diri.

Baca juga: Dede Maulana Pura-pura Beli Pajero di Jambi Malah Bawa Kabur & Bunuh Pemilik Mobil, Kenal dari FB

PELAKU PEMBUNUHAN DINA - Tampang pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025), sekitar pukul 06.00 WIB.
PELAKU PEMBUNUHAN DINA - Tampang pelaku pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 030, RW 005, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/10/2025), sekitar pukul 06.00 WIB. (Tangkapan layar Ig @info_karawang)

Rudapaksa dan Bekap Korban

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengungkapkan, pelaku pembunuhan ternyata merupakan teman korban yakni Heryanto (27).

Dia mengatakan, pelaku bekerja di minimarket yang berada di Rest Area 72 Tol Cipularang - Purbaleunyi Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Iya benar pelaku sudah ditangkap," kata Wildan, Kamis (9/10/2025), dikutip Tribuncirebon.com

Wildan menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin AKP M Nazal Fawwaz bersama dengan Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku sehari setelah penemuan jasad korban.

Pemeriksaan sementara dari pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan finansial. Pelaku kemudian mengajak  korban ke rumahnya di Kabupaten Purwakarta.

Di sana pelaku kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.

Bahkan pelaku melakukan aksi bejad yang memperkosa korban setelah tewas dan setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

"Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia," kata dia.

Polres Karawang akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta. Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia.

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
pembunuhanDina OktavianiminimarketSungai Citarum
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved