Breaking News:

Sosok ASN dan Istrinya di OKU Selatan Sumsel, Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba di Hajatan

Polisi gerebek hajatan di OKU Selatan dan amankan pasangan suami istri yang diduga edarkan narkoba.

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Dokumentasi Polres OKU Selatan
KASUS PENGEDARAN NARKOBA - Polisi gerebek hajatan di OKU Selatan dan amankan pasangan suami istri yang diduga edarkan narkoba. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di OKU Selatan, termasuk di wilayah pelosok. Tidak ada ruang bagi peredaran barang haram ini, bahkan jika dilakukan di tengah keramaian sekalipun,” tegas AKP Alimin.

Setelah diamankan, pasangan suami istri beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

(TribunNewsmaker.com/TribunSumsel.com)

Halaman 2/2
Tags:
ASNistriOKU Selatannarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved