Breaking News:

Berita Viral

Perjuangan Polisi Jemput Bilqis di Perkampungan Adat Jambi, Keliling Hutan, Butuh 2 Malam Negosiasi

Dramatisnya perjuangan 4 polisi menyelamatkan Bilqis di perkampungan adat Jambi, keliling hutan hingga proses negosiasi alot.

Editor: ninda iswara
YouTube Tribunnews
PROSES PENYELAMATAN BILQIS - Bilqis berhasil ditemukan oleh polisi pada Sabtu (8/11/2025) setelah sempat diculik. Dramatisnya perjuangan 4 polisi menyelamatkan Bilqis di perkampungan adat Jambi, keliling hutan hingga proses negosiasi alot. 

Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, para pelaku dijerat pasal berlapis.

"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.

Djuhandhani menjelaskan motif pelaku menjual Bilqis murni dilatarbelakangi masalah ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.

Dari proses penyelidikan dan penyidikan itu, lanjut dia, barang bukti yang diamankan adalah berupa empat ponsel para tersangka.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta (Rp 1.800.000)," sebutnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Tags:
BilqisJambiMakassar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved