Breaking News:

Nasib Pratu Saifhonna, Anggota TNI yang 2 Kali Curi Kotak Infak di Masjid Kualanamu, Kini Dipenjara

Tertangkap usai dua kali curi kotak infak di Masjid Kualanamu, Pratu Saifhonna kini resmi dipenjara.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TRIBUN MEDAN/ANUGERAH NASUTION
TNI CURI INFAK - Tertangkap usai dua kali curi kotak infak di Masjid Kualanamu, Pratu Saifhonna kini resmi dipenjara. 

Ringkasan Berita:
  • Sosok Pratu Saifhonna Fahdil terpaksa menjalani kurungan selama tiga bulan 18 hari akibat mencuri kotak infaq masjid Al Muttaqin Bandara Kualanamu.
  • Pratu Saifhonna Fahdil merupakan anggota Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang, Banten.
  • Dalam persidangan terungkap, bahwa aksi pencurian uang di kotak infaq yang dilakukan Pratu Saifhonna Fahdil berlangsung selama dua hari berturut-turut.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pratu Saifhonna Fahdil akhirnya harus mempertanggungjawabkan aksinya setelah tertangkap mencuri kotak infak di Masjid Al Muttaqin Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Aksi itu dilakukan dua kali dalam dua hari berturut-turut hingga memicu kehebohan di lingkungan bandara.

Kini ia resmi ditahan, sementara pihak TNI memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Baca juga: Sosok ASN dan Istrinya di OKU Selatan Sumsel, Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba di Hajatan

Sosok Pratu Saifhonna Fahdil terpaksa menjalani kurungan selama tiga bulan 18 hari akibat mencuri kotak infaq masjid.

Ia merupakan anggota Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning, Kota Tangerang, Banten.

Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning (Yonif 203/AK) adalah batalyon infanteri mekanis yang berada di bawah Komando Brigade Infanteri Mekanis 1/Pamulang Jaya Sakti (Brigif Mekanis 1 PIK/Jaya Sakti) Kodam Jaya.

Markas batalyon ini berlokasi di Jalan Gatot Subroto KM 6, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Pratu Saifhonna Fahdil ditangkap mencuri kotak infaq bukan di wilayah tugasnya, melainkan di Sumatera Utara.

Pada 23 Juli 2025 lalu, Fadhil hendak pulang ke Aceh untuk menjenguk ibunya yang sakit.

Nasib sial dialami Fadhil.

Sampai di Bandara Kualanamu, ia kehabisan uang.

Karena alasan kepepet, Fadhil kemudian mencuri kotak infaq di Masjid Al Muttaqin Bandara Kualanamu.

TNI CURI INFAK - Tertangkap usai dua kali curi kotak infak di Masjid Kualanamu, Pratu Saifhonna kini resmi dipenjara.
TNI CURI INFAK - Tertangkap usai dua kali curi kotak infak di Masjid Kualanamu, Pratu Saifhonna kini resmi dipenjara. (TribunNewsmaker.com | TRIBUN MEDAN/ANUGERAH NASUTION)

Mencuri Dua Hari Berturut-turut

Dalam persidangan terungkap, bahwa aksi pencurian uang di kotak infaq yang dilakukan Pratu Saifhonna Fahdil berlangsung selama dua hari berturut-turut.

Juru Bicara Pengadilan Militer 1-02 Medan, Mayor Wiwit Ariyanto mengatakan, hari pertama prajurit TNI AD itu menggasak uang di kotak infaq sebesar Rp 600 ribu.

Setelah berhasil, keesokan harinya, Fadhil kembali melakukan pencurian.

Halaman 1/3
Tags:
Pratu SaifhonnaAnggota TNIKotak InfakKualanamu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved