Breaking News:

Nasib Pratu Saifhonna, Anggota TNI yang 2 Kali Curi Kotak Infak di Masjid Kualanamu, Kini Dipenjara

Tertangkap usai dua kali curi kotak infak di Masjid Kualanamu, Pratu Saifhonna kini resmi dipenjara.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TRIBUN MEDAN/ANUGERAH NASUTION
TNI CURI INFAK - Tertangkap usai dua kali curi kotak infak di Masjid Kualanamu, Pratu Saifhonna kini resmi dipenjara. 

Kali ini uang yang digasak berkisar Rp 700 ribu.

Namun, aksi keduanya ini dipergoki oleh penjaga masjid.

Penjaga masjid lantas melaporkan aksi pencurian oknum TNI tersebut pada pihak berwajib.

Total uang yang dicuri Pratu Saifhonna Fahdil berjumlah Rp 1,3 juta.

"Dalam perjalanan (pulang ke Aceh) uangnya habis, karena uangnya kurang sehingga timbullah inisiatif terdakwa ini mendapatkan (uang) kotak amal," kata Wiwit. 

Setelah dilaporkan, Pratu Saifhonna Fahdil kemudian diamankan petugas Polisi Militer.

Ia kemudian dikurung sejak Juli 2025 kemarin.

Dijerat Pasal 362 KUHP dan Vonis 3 Bulan 

Perkara pencurian kotak infaq yang dilakukan Pratu Saifhonna Fahdil berujung ke meja hijau.

Ia diadili di Pengadilan Militer 1-02 Medan.

Dalam persidangan itu, Fafdil didakwa Pasal 362 junto Pasal 190 ayat 3 dan ayat 4 nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer. 

Hakim Pengadilan Militer 1-02 Mayor Ronald Sahat Hamonangan Sinaga kemudian menjatuhi terdakwa hukuman tiga bulan dan 18 hari penjara.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa itu mencemarkan nama TNI dan melanggar sumpah prajurit.

Sosok Pratu Saifhonna Fahdil

Pratu Saifhonna Fahdil adalah anggota TNI yang bertugas di Batalion Infanteri 203/Arya Kemuning, Tangerang, Banten.

Pangkat Prajurit Satu (disingkat Pratu) adalah pangkat kedua terendah dalam jenjang kepangkatan Tamtama di Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya di TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Pangkat ini berada di atas Prajurit Dua (Prada) dan di bawah Prajurit Kepala (Praka).

Halaman 2/3
Tags:
Pratu SaifhonnaAnggota TNIKotak InfakKualanamu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved