Prediksinya Tepat! Dokter Tifa Sudah Ramalkan 6 Bulan Lalu Bakal Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Prediksi Dokter Tifa terbukti tepat, enam bulan lalu ia sudah hitung bakal jadi tersangka kasus ijazah Jokowi
Editor: Eri Ariyanto
Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Royani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sedangkan dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahanan atau tidak.
Terdapat dua objek perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
Objek perkara pertama adalah pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.
Objek perkara kedua yakni penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.
(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel.com)
| Alasan Roy Suryo Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Sosok Yusuf Saadudin Dirut BJB Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun, Baru Menjabat 8 Bulan Sebagai Dirut |
|
|---|
| Sosok Polisi Gadungan di Jakarta Utara, Rampas Motor Ojol Demi Narkoba, Ternyata Pelakunya Residivis |
|
|---|
| Sosok Lurah dan Carik di Boh Gunungkidul, Ditahan Kejaksaan karena Dugaan Korupsi Rp 400 Juta |
|
|---|
| Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Tersandung Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Menkeu Purbaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Dokter-Tifa-posting-foto-pakai-baju-oranye-siap-dipenjara.jpg)