Breaking News:

Selebrita

Ammar Zoni Sakit di Nusakambangan, Dokter Kamelia Sebut Pacarnya Tidak Dapat Sinar Matahari

Ammar Zoni jatuh sakit di penjara Nusakambangan, Dokter Kamelia sebut pacarnya tidak mendapat sinar matahari

YouTube dr. Richard Lee, MARS | Intens Investigasi
AMMAR ZONI SAKIT - Ammar Zoni jatuh sakit di penjara Nusakambangan, Dokter Kamelia ungkap ini 
Ringkasan Berita:
  • Sebulan di Nusakambangan, Ammar Zoni dikabarkan jatuh sakit di penjara.
  • Sang kekasih, dokter Kamelia sebut pacarnya tidak mendapat sinar matahari.
  • Dokter Kamelia juga menceritakan betapa ketatnya pengawasan di dalam lapas tersebut.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ammar Zoni jatuh sakit di penjara Nusakambangan, dokter Kamelia ungkap kekasihnya tak baik-baik saja.

Seperti yang diketahui, Ammar Zoni kini menjalani masa tahanan di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar Zoni resmi dipindahkan ke lapas tersebut sejak 16 Oktober 2025 dan jauh dari keluarga.

Hingga Kamis (13/11/2025), berarti hampir sebulan sudah Ammar menjalani hari-harinya di balik jeruji besi salah satu penjara paling ketat di Indonesia.

Baca juga: Respon Irish Bella Saat Haldy Sabri Dituduh yang Jebloskan Ammar Zoni di Penjara, Gapapa Difitnah

Kondisi Kesehatan Menurun

Kabar kurang menyenangkan datang dari Dokter Kamelia, kekasih Ammar Zoni.

Dalam wawancaranya, dokter Kamelia mengungkapkan bahwa kondisi Ammar saat ini tidak stabil.

“Ammar sedang sakit, keadaannya lagi nggak baik-baik aja,” ungkap Dokter Kamelia seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi,

Menurutnya, kesehatan Ammar menurun karena minim paparan sinar matahari.

Di Nusakambangan, tahanan hanya mendapat waktu sekitar satu jam per hari untuk keluar sel dan beraktivitas di luar ruangan.

Baca juga: Ditahan di Nusakambangan, Ammar Zoni Ngebet Soal Surat Nikah, Dokter Kamelia Segera Diperistri?

KODE SURAT NIKAH - Ammar Zoni sempat ngode soal surat nikah. Dokter Kamelia beri penjelasan mengenai maksud sang kekasih tersebut.
KODE SURAT NIKAH - Ammar Zoni sempat ngode soal surat nikah. Dokter Kamelia beri penjelasan mengenai maksud sang kekasih tersebut. (YouTube Intens Investigasi)

Perlakuan Super Ketat

Kamelia juga menceritakan betapa ketatnya pengawasan di dalam lapas tersebut.

Saat Ammar mengikuti sidang online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025), ia bahkan harus ditutup matanya dan diborgol saat dibawa ke ruang sidang.

“Dia cerita, dari sel ke tempat sidang aja matanya ditutup, tangannya diborgol,” tutur Kamelia.

Karena terbatasnya aktivitas dan jarang terpapar sinar matahari, Kamelia menduga Ammar mengalami kekurangan vitamin D.

Melihat kondisi tersebut, Kamelia bersama tim kuasa hukum tengah berupaya agar Ammar bisa dipindahkan kembali ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Mereka menilai pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan terkesan tidak adil.

“Sedihlah, dia udah kayak teroris, bandar besar. Padahal sidangnya belum selesai. Kalau memang bersalah, silakan, tapi ini belum ada putusan,” ujar Kamelia dengan nada kecewa.

Baca juga: Penampilan Ammar Zoni Sudah Beda dengan yang Dulu, Ini Alasan Kamelia Mau Berpacaran, Salah Gaul

SIDANG AMMAR ZONI - Momen mengharukan saat Ammar Zoni dipertemukan dengan ibundanya hanya melalui ruang virtual, air mata kesedihan tak kuasa tertumpah. Hal ini terjadi ketika sidang kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).
SIDANG AMMAR ZONI - Momen mengharukan saat Ammar Zoni dipertemukan dengan ibundanya hanya melalui ruang virtual, air mata kesedihan tak kuasa tertumpah. Hal ini terjadi ketika sidang kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025). (Dok. Dirjen Pemasyarakatan | Tribunnews/Avilio | Intens Investigasi)

Kronologi Penemuan Barang Bukti

Kasus terbaru Ammar Zoni berawal dari dugaan keterlibatannya sebagai pemasok narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, saat dirinya masih menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ammar diduga menjual, menawarkan, dan menjadi perantara narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram.

Jaksa menjelaskan bahwa pada 31 Desember 2024, terdakwa lain bernama Rivaldi menerima sabu dari Ammar Zoni sebanyak 100 gram, yang kemudian dibagi dua — masing-masing 50 gram.
Dari penyelidikan, narkotika tersebut disebarkan ke beberapa terdakwa lain menggunakan aplikasi komunikasi Zangi.

Petugas rutan yang curiga kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu seberat 3,03 gram serta lintingan daun kering yang diduga ganja di beberapa kamar tahanan, termasuk di kamar Ammar Zoni.

Barang bukti yang ditemukan di kamar Ammar meliputi:

  • 0,741 gram sabu,

  • 22 lintingan daun kering seberat 4,23 gram,

  • 42 lintingan daun kering seberat 10,694 gram.

Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan para terdakwa lain dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.

(Tribunnewsmaker.com/Talitha)

Tags:
berita viral hari iniAmmar ZoniDokter KameliaNusakambangansakit
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved