Sosok Komjen Rudy Heriyanto, Pernah Diisukan Jadi Kapolri, Kini Terseret Kontroversi Jabatan Sipil
Sosok Komjen Rudy Heriyanto, calon Kapolri yang kini terseret kontroversi jabatan sipil publik.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- MK memutuskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, Kamis (13/11/2025).
- Dalam persidangan di MK pada Selasa (29/7/2025), pihak pemohon mengatakan terdapat anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri.
- Salah satu yang disebut adalah Sekjen KKP, Komjen Pol Rudy Heriyanti Adi Nugroho.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komjen Pol Rudy Heriyanto, perwira tinggi yang sempat diisukan jadi Kapolri, kini jadi sorotan publik.
Mahkamah Konstitusi menegaskan polisi aktif tak boleh menduduki jabatan sipil tanpa mundur atau pensiun, menimbulkan kontroversi besar.
Perjalanan Komjen Pol Rudy Heriyanto dari Sekolah Perwira Polri hingga guru besar Universitas Lampung membuat setiap langkah kariernya selalu diperhatikan.
Baca juga: Sosok 2 Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi: Pelarian Mistis yang Berakhir di Tangan Polisi
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian, Kamis (13/11/2025).
Keputusan itu diambil setelah adanya gugatan dari Syamsul Jahidin dan Christian Adrianus Sihite yang mengujikan Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Dalam persidangan di MK pada Selasa (29/7/2025), pihak pemohon mengatakan terdapat anggota polisi aktif yang menduduki jabatan-jabatan sipil pada struktur organisasi di luar Polri.
Salah satu yang disebut adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP), Komjen Pol Rudy Heriyanti Adi Nugroho.
Selain itu, pihak pemohon juga menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), hingga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dikutip dari laman resmi KKP, Rudy Heriyanto sudah menduduki posisi jabatan sebagai Sekjen KKP sejak 24 November 2023 hingga sekarang.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah Rudy saat ini masih aktif sebagai anggota Polri atau sudah mengundurkan diri atau sudah pensiun.
Lantas, seperti apakah sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho? Berikut informasi lengkapnya.
Profil Komjen Pol Rudy Heriyanto
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho adalah salah satu perwira tinggi (Pati) Polri non Akpol yang berhasil tembus menjadi jenderal bintang tiga.
Rudy bukanlah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Ia menjadi anggota polisi melalui Sekolah Perwira Polri atau saat ini disebut Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Komjen Rudy Heriyanto adalah lulusan Sekolah Perwira Polri tahun 1993.
| Alasan Roy Suryo Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Sosok Yusuf Saadudin Dirut BJB Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun, Baru Menjabat 8 Bulan Sebagai Dirut |
|
|---|
| Sosok Polisi Gadungan di Jakarta Utara, Rampas Motor Ojol Demi Narkoba, Ternyata Pelakunya Residivis |
|
|---|
| Sosok Lurah dan Carik di Boh Gunungkidul, Ditahan Kejaksaan karena Dugaan Korupsi Rp 400 Juta |
|
|---|
| Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Tersandung Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Menkeu Purbaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Sosok-Komjen-Rudy-Heriyanto-kini-terseret-kontroversi-jabatan-sipil-publik.jpg)