Breaking News:

Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Tersandung Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Menkeu Purbaya

DPR menegur Dadan Hindayana, Kepala BGN, karena salah prosedur pengajuan anggaran Rp28 T.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews.com/Chaerul Umam
KEPALA BGN - Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional dan akademisi IPB, kembali jadi sorotan. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, viral lagi usai ditegur DPR karena minta tambahan anggaran Rp28 triliun ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 
  • Kejadian ini terjadi saat Dadan rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Dadan seharusnya meminta persetujuan anggaran ke DPR dulu, baru Kemenkeu, bukan malah sebaliknya.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional dan akademisi IPB, kembali jadi sorotan.

Dalam rapat Komisi IX DPR, Dadan Hindayana ditegur lantaran salah prosedur saat mengajukan tambahan anggaran Rp28,6 triliun ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi.

DPR menekankan, urutan yang benar adalah minta persetujuan ke DPR dulu, baru ke Kemenkeu, bukan sebaliknya.

Baca juga: Sosok Komjen Rudy Heriyanto, Pernah Diisukan Jadi Kapolri, Kini Terseret Kontroversi Jabatan Sipil

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, viral lagi usai ditegur DPR karena minta tambahan anggaran Rp28 triliun ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

Kejadian ini terjadi saat Dadan rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam rapat itu, Dadan menyebut BGN memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 28,6 triliun.

Pihaknya berencana mengajukan penambahan anggaran ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini, kalau 6.000 saja bisa tercapai, maka kami butuh Rp 18 triliun."

"Nah, Rp 18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu, itu kami akan membutuhkan tambahan Rp 14,1 triliun."

"Sehingga total ABT (Anggaran Belanja Tambahan) yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun," ujar Dadan, dikutip dari Kompas.com.

Pihak BGN baru akan melaporkan ke Komisi IX DPR jika penambahan angagran disetujui Kemenkeu.

Barulah setelah melapor ke DPR, BGN akan meminta persetujuan terkait penambahan anggaran ini.

"Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX."

"Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran," ujar dia.

"Jadi, kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan," sambung Dadan.

Halaman 1/3
Tags:
Dadan HindayanaKepala BGNMenkeu Purbaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved