Sosok Polisi Gadungan di Jakarta Utara, Rampas Motor Ojol Demi Narkoba, Ternyata Pelakunya Residivis
Residivis polisi gadungan di Jakut rampas motor ojol demi narkoba dan gaya ala film.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial M (34) ditangkap Polsek Metro Penjaringan karena menipu pengemudi ojek online (ojol) dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.
- Pelaku menggunakan kartu anggota kepolisian palsu dan senjata mainan untuk melancarkan aksinya.
- M sudah empat kali melakukan aksi tersebut dengan modus yang sama. Dia pernah melakukan kejahatan yang sama pada tahun 2020.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - M (34), residivis yang meniru polisi, kembali membuat heboh warga wilayah Jakarta Utara.
Motor dan HP pengemudi ojol dirampas, semua demi membeli narkoba.
Pelaku mengaku terinspirasi film, tapi korban kini trauma sisi gelap kriminal ala modern terungkap.
Baca juga: Sosok Lurah dan Carik di Boh Gunungkidul, Ditahan Kejaksaan karena Dugaan Korupsi Rp 400 Juta
Seorang pria berinisial M (34) ditangkap Polsek Metro Penjaringan karena menipu pengemudi ojek online (ojol) dengan berpura-pura menjadi anggota polisi.
Pelaku menggunakan kartu anggota kepolisian palsu dan senjata mainan untuk melancarkan aksinya.
Kasus ini diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/11/2025) di Polsek Metro Penjaringan.
Kronologi
Erick menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku menghentikan seorang pengemudi ojol dan meminta diantar ke kawasan Kolong Kalijodo, Penjaringan.
“Sampai di TKP, pelaku atau tersangka menunjukkan identitas polisi. Kemudian meminta ponsel dan motor korban, lalu melarikan diri,” ujar Erick.
Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan membuat kartu anggota palsu dan membawa senjata mainan.
"Kemudian tidak lama kemudian, korban melapor ke kepolisian dan dilakukan penangkapan," kata Erick.
Pelaku residivis
M sudah empat kali melakukan aksi tersebut dengan modus yang sama. Dia pernah melakukan kejahatan yang sama pada tahun 2020.
"hasil pendalaman dari penyidik bahwa pelaku sudah empat kali melakukan di wilayah Jakarta Utara dengan modus yang sama," ungkap Erick.
Pada kasus terakhir, pelaku melakukan aksinya di wilayah Jakarta Utara sejak Juli hingga November 2025 ini.
"Adapun pelaku merupakan residivis yang sudah pernah sebelumnya melakukan kejahatan yang sama di tahun 2020 dalam kasus penggelapan mobil," katanya.
Beli narkoba
M diketahui menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
| Alasan Roy Suryo Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Sosok Yusuf Saadudin Dirut BJB Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun, Baru Menjabat 8 Bulan Sebagai Dirut |
|
|---|
| Sosok Lurah dan Carik di Boh Gunungkidul, Ditahan Kejaksaan karena Dugaan Korupsi Rp 400 Juta |
|
|---|
| Sosok Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Tersandung Salah Alur Minta Anggaran Rp28 T ke Menkeu Purbaya |
|
|---|
| Sosok Komjen Rudy Heriyanto, Pernah Diisukan Jadi Kapolri, Kini Terseret Kontroversi Jabatan Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Residivis-polisi-gadungan-di-Jakut-rampas-motor-ojol-demi-narkoba.jpg)