Sosok Kurnia Tri Royani, Tangisi Rismon Cs Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Profesinya Mentereng
Kurnia Tri Royani menangis dampingi Rismon Cs, advokat mentereng di balik kasus panas Polda Metro Jaya
Editor: Eri Ariyanto
Pada Jumat, 7 November 2025, ia resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan Rizal Fadillah.
Pasal yang Dikenakan: Bersama klaster pertama tersangka lain, ia dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP (pencemaran nama baik/fitnah), Pasal 160 KUHP (penghasutan), serta pasal-pasal dalam UU ITE terkait penyebaran informasi.
Kepada wartawan, Kurnia mengaku mengetahui status tersangkanya saat sedang memasak di rumah, setelah diberitahu oleh anaknya.
Ketika itu, Kurnia mengaku tidak sedih, karena menganggap dirinya hanya menjalankan tugas sebagai advokat yang dilindungi UU Advokat No.18 Tahun 2003.
Diperiksa 9 jam
Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kurang lebih selama 9 jam 20 menit, ketiganya diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Adapun, Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.
Roy Suryo pun sempat kewalahan saat para pendukungan mulai mendekat dan memberi dukungan kepada dirinya. Padahal wajahnya terlihat kusut.
Petugas Provos Polri pun membuat pagar betis untuk mengawal Roy Suryo ‘membelah’ massa pendukungnya sendiri.
Mantan Menpora itu diarahkan menuju lobby gedung, disana awak media telah menunggunya untuk memberikan keterangan.
Saat Roy Suryo digiring menuju lobby, Rismon Sianipar tampak memilih tidak bergabung dengan Roy Suryo dan massa pendukung lainnya.
Bersama sejumlah orang, Rismon pun memilih menghindar dan pergi melangkahkan kaki meninggalkan kawasan Polda.
Wajahnya tampak lelah. Senyumnya hanya muncul sesekali ketika ada teriakan yang menyebut namanya. Langkahnya cepat.
Bahkan, dia mengaku bahwa tas ransel bawannya sempat tertinggal karena saking padatnya massa pendukung.
Rismon pun dibawa ‘kabur’ oleh beberapa orang.
Tak ada banyak kata yang disampaikan Rismon usai pemeriksaan panjangan hari itu.
Dia hanya menyampaikan “no statement dulu hari ini,” ujar Rismon.
Selanjutnya, dia dilarikan menuju transportasi taksi, dan pergi meninggalan Polda Metro Jaya.
| Sosok Gita Sjahrir, Keponakan Luhut yang Kecewa Soeharto Jadi Pahlawan, Ungkap Kisah Pilu Keluarga |
|
|---|
| Dari 62 SPPG di Sukoharjo, 42 Sudah Kantongi SLHS, Sisanya Masih Proses Pengajuan |
|
|---|
| Sisa 103 Unit, Pemkab Sukoharjo Pastikan Seluruh RTLH Rampung Tahun 2025 |
|
|---|
| Curhat Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Soal Masa Kecil & Ngeluh Tak Ada Teman, Ungkap Rencana Jahat |
|
|---|
| Teman Ungkap Kondisi Hakim Raden Zaenal Arief Sebelum Ditemukan Meninggal, Fakta Mengejutkan Terkuak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kurnia-Tri-Royani-merupakan-seorang-advokat.jpg)