Breaking News:

Kabupaten Sukoharjo

Dari 62 SPPG di Sukoharjo, 42 Sudah Kantongi SLHS, Sisanya Masih Proses Pengajuan

Kebijakan SLHS adalah tindak lanjut atas kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah terkait program makan bergizi.

Editor: Delta Lidina
KOMPAS.com/Febryan Kevin
Ilustrasi petugas sedang menyiapkan tempat makan yang akan digunakan pada program makan bergizi gratis di sebuah SPPG. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo memastikan keamanan penyediaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). 

Hingga 12 November 2025, sebanyak 42 dapur SPPG resmi mengantongi SLHS, yang diterbitkan langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo.

Kepala DKK Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu, menegaskan sertifikat tersebut merupakan syarat wajib bagi seluruh dapur SPPG demi memastikan makanan yang diproduksi aman, bersih, dan layak dikonsumsi. 

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas maraknya kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah terkait program makan bergizi.

“Hingga 14 November, ada 42 SLHS dari 62 SPPG yang sudah diterbitkan.  Semua pengajuan harus melalui proses seleksi ketat dan memenuhi administrasi serta persyaratan teknis,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG) (TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar)

Ia menjelaskan, setiap dapur SPPG yang mengajukan SLHS harus melalui serangkaian pemeriksaan. 

Termasuk inspeksi kesehatan lingkungan, pengecekan sirkulasi udara, kebersihan dapur, hingga uji laboratorium sampel air dan makanan. 

Baca juga: Sisa 103 Unit, Pemkab Sukoharjo Pastikan Seluruh RTLH Rampung Tahun 2025

Selain itu, penjamah makanan juga wajib mengikuti sosialisasi mengenai standar higiene.

DKK Sukoharjo menegaskan tidak semua dapur otomatis lolos sertifikasi. 

Jika persyaratan belum terpenuhi atau hasil uji laboratorium belum keluar, maka SLHS tidak akan diterbitkan. 

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan demi keamanan, bersih, dan layak dikonsumsi. 

“Saat ini masih ada beberapa pengajuan yang dalam proses, menunggu hasil uji lab atau perbaikan standar dapur. Tetap berjalan tetapi perlu ada pantauan sebelum adanya sertifikasi” jelasnya.

Tutik menambahkan, ketatnya proses sertifikasi dilakukan untuk menjamin bahwa setiap lauk dan makanan yang diolah di dapur SPPG benar-benar aman dikonsumsi oleh para siswa penerima program. 

Pemkab Sukoharjo memberikan perhatian serius terhadap operasional dapur SPPG agar memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
SPPGMBGPemkab Sukoharjo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved