Breaking News:

Kabupaten Klaten

Ketat! Cara Pemkab Klaten Verifikasi 7 Ribuan Penerima BLT Cukai Tembakau 2025, Cegah Penerima Ganda

Hamenang dan Benny menyerahkan papan simbolis bantuan Rp 1,2 juta kepada buruh tani tembakau.

Editor: Delta Lidina
TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo
BLT PEMKAB KLATEN - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara simbolis menyerahkan BLT DBHCHT sebesar Rp 1,2 juta kepada perwakilan buruh tani tembakau di Pendopo Pemkab Klaten pada Jumat (14/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten memastikan penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran. 

Komitmen itu terlihat dalam acara penyerahan simbolis di Pendopo Pemkab Klaten pada Jumat (14/11/2025).

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto menyerahkan papan simbolis bantuan Rp 1,2 juta kepada buruh tani tembakau.

Seleksi Berlapis, Cegah Penerima Ganda

Kepala DISSOSP3APPKB Puspo Enggar Hastuti, menjelaskan penetapan daftar penerima dilakukan melalui proses berjenjang, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Ia menegaskan, pengusulan dilakukan dari desa/kelurahan yang diketahui camat, kemudian data disandingkan dengan data penerima Provinsi Jawa Tengah oleh Tim Monitoring dan Evaluasi.

BLT PEMKAB KLATEN - Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto secara simbolis menyerahkan BLT DBHCHT sebesar Rp 1,2 juta kepada perwakilan buruh tani tembakau di Pendopo Pemkab Klaten pada Jumat (14/11/2025).
BLT PEMKAB KLATEN - Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto secara simbolis menyerahkan BLT DBHCHT sebesar Rp 1,2 juta kepada perwakilan buruh tani tembakau di Pendopo Pemkab Klaten pada Jumat (14/11/2025). (TribunSolo/Ibnu Dwi Tamtomo)

Tahapan itu diterapkan untuk menghindari penerima ganda dan memastikan hanya buruh tani tembakau aktif yang terdata.

Menurut Puspo, ada lima pertimbangan kebijakan DBHCHT, meliputi:

aspek kesehatan terkait prevalensi perokok,

tenaga kerja industri tembakau,

petani tembakau,

pemberantasan rokok ilegal,

penerimaan cukai tembakau.

Baca juga: Bupati-Wabup Klaten Luncurkan Website Potensi Desa Pandes, Warga Akses Informasi Lewat Scan Barcode

Ia menambahkan bahwa penerima harus penduduk Klaten dibuktikan KTP, bekerja sebagai buruh tani tembakau, serta tidak terdaftar sebagai penerima BLT DBHCHT provinsi.

Alokasi Rp 8 Miliar dari DBHCHT

Tahun ini, Pemkab Klaten mengalokasikan hampir Rp 8 miliar untuk 7.185 buruh tani dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima untuk empat bulan bantuan.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/2
Tags:
BLTPemkab KlatenHamenang Wajar IsmoyoBenny Indra Ardhianto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved