Breaking News:

Kabupaten Klaten

Bupati Klaten Jelaskan Raperda Inovasi Daerah di Paripurna DPRD

Bupati Klaten menegaskan riset dan inovasi memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan pengambilan kebijakan publik.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
(Ist)/Humas DPRD Klaten
RAPAT DPRD KLATEN - Penyampaian Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Klaten Jaka Purwanto, di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Senin (1/12/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten hening saat Penjabat Sekretaris Daerah Klaten Jaka Purwanto membacakan sambutan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Senin (1/12/2025). 

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Klaten dan dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, didampingi dua wakil ketua. 

Anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak mengikuti jalannya rapat sejak awal hingga penyerahan dokumen Raperda.

Dalam sambutannya, Bupati Klaten menegaskan riset dan inovasi memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan pengambilan kebijakan publik.

“Bahwa riset dan inovasi memiliki kontribusi penting dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan, serta menjadi landasan akuntabilitas, dalam pengambilan kebijakan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah memerlukan percepatan pencapaian hasil riset dan inovasi yang berkelanjutan.

RAPAT DPRD KLATEN - DPRD Kabupaten Klaten gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Senin (1/12/2025).
RAPAT DPRD KLATEN - DPRD Kabupaten Klaten gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Senin (1/12/2025). ((Ist)/Humas DPRD Klaten)

Penyelenggaraan riset dan inovasi, menurut Bupati, tidak berdiri sendiri, melainkan mencakup berbagai tahapan yang saling terhubung.

“Penyelenggaraan Riset dan Inovasi meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi perlu dilaksanakan secara terintegrasi, terpadu, efisiensi dan efektif berdasarkan landasan ilmiah,” lanjutnya.

Baca juga: DPRD Klaten Gelar Paripurna, Bahas Raperda Inovasi Daerah hingga Penyertaan Modal BUMD

Dari sudut ruang sidang, layar besar menampilkan agenda rapat paripurna, sementara sebagian anggota dewan terlihat mencermati naskah Raperda yang disampaikan.

Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem riset dan inovasi di Kabupaten Klaten.

“Riset dan Inovasi penting dilakukan guna memperkuat kolaborasi antar pemerintah, masyarakat, dunia usaha, Perguruan Tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Raperda tentang Riset dan Inovasi Daerah ini diharapkan menjadi payung hukum bagi seluruh pelaku riset dan inovasi agar pelaksanaannya lebih terencana, terpadu, dan terkoordinasi.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda berikutnya sebelum ditutup dan penyerahan dokumen Raperda kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan lanjutan. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
DPRD KlatenEdy SasongkoHamenang Wajar IsmoyoJaka Purwanto
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved