Kabupaten Klaten
Pendapat Akhir Bupati Tandai Paripurna DPRD Klaten, 4 Raperda Disetujui
Raperda Kepemudaan penting untuk mendorong pengembangan potensi generasi muda secara terarah dan berkelanjutan.
Editor: Delta Lidina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNNEWSMAKER.COM, KLATEN – Pendapat akhir Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengakhiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten yang menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (22/12/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko dan dihadiri Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto serta jajaran Pemkab Klaten.
Dari sudut kursi peserta, suasana sidang berlangsung tertib.
Empat raperda yang disetujui yakni Raperda Kepemudaan, perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang BPD, perubahan ketiga Perda Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta Raperda Pengembangan Taman Bumi (Geopark). DPRD juga menyepakati perubahan Tata Tertib DPRD.
Setelah persetujuan fraksi-fraksi, Bupati Klaten menyampaikan pandangan akhirnya dari mimbar paripurna.
“Baru saja kita semua menyaksikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten,” ucap Hamenang.
Ia menilai Raperda Kepemudaan penting untuk mendorong pengembangan potensi generasi muda secara terarah dan berkelanjutan.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Klaten Sahkan Perda Geopark hingga Kepemudaan
Dengan nada tenang, Hamenang juga menyinggung perubahan Perda BPD sebagai penyesuaian terhadap undang-undang terbaru agar peran BPD lebih optimal.
Pada perubahan Perda Pembentukan Produk Hukum Daerah, Hamenang menegaskan perlunya setiap regulasi daerah mencerminkan nilai dasar Pancasila.
“Peraturan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas formal tetapi juga dapat memperkuat semangat kebangsaan dan mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Raperda Pengembangan Taman Bumi disebutnya sebagai pijakan pengelolaan geopark yang berorientasi pada konservasi, edukasi, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Momen sakral dalam kesempatan itu adalah saat penandatanganan dokumen persetujuan bersama, menandai empat raperda resmi disahkan menjadi perda Kabupaten Klaten. (*)
*)
*)
*) Ketua DPRD Klaten menyerahkan keputusan DPRD kepada Bupati Klaten usai pengesahan empat raperda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Klaten, Senin (22/12/2025).
*) Pimpinan dan anggota DPRD Klaten mengikuti jalannya Rapat Paripurna pengesahan raperda yang digelar di Gedung DPRD Klaten, Senin (22/12/2025).
Sumber: Tribun Solo
| 5 UPZ Klaten Raih Penghargaan 2025, Bupati Hamenang: Peran Zakat 'Tangan Kiri' Bantu Warga Klaten |
|
|---|
| Daya Tarik Kirab Gunungan 2 Km di Festival Candi Kembar 2026, Angkat Makara Sebagai Simbol Pelindung |
|
|---|
| Festival Candi Kembar hingga Parade Sepeda Internasional, KICF 2026 Bidik Ribuan Peserta |
|
|---|
| IVCA Rally 2026 di Klaten Libatkan Puluhan Negara, Angkat Kampanye Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Bukan Sekadar Gowes, KICF 2026 Usung Edukasi, Budaya, hingga Wisata Desa Klaten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Pendapat-akhir-Bupati-Klaten-Hamenang-Wajar-Ismoy.jpg)