Breaking News:

Ammar Zoni Hadapi Sidang Tuntutan Minggu Depan

abak baru dalam pusaran kasus hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni tampaknya akan segera memasuki titik akhir

Tayang: | Diperbarui:
Grid.id/Christine Tesalonika
Ammar Zoni akan menjalani sidang tuntutan pekan depan. Aktor tersebut terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Babak baru dalam pusaran kasus hukum yang menjerat aktor Ammar Zoni tampaknya akan segera memasuki titik akhir. Dugaan keterlibatan Ammar dalam bisnis narkoba di balik jeruji besi menjadi sorotan publik, dan kini semua mata tertuju pada agenda pembacaan tuntutan yang akan digelar pekan depan.

Ammar Zoni akan menjalani sidang tuntutan pekan depan. Aktor tersebut terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Ammar Zoni akan menjalani sidang tuntutan pekan depan. Aktor tersebut terlihat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026). (Grid.id/Christine Tesalonika)

Pengacara Ammar, Jon Mathias, mengonfirmasi bahwa agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 Maret 2026 mendatang. "Tanggal 13 Maret 2026, jam 10.00 WIB, pembacaan tuntutan JPU," ujar Jon melalui pesan singkat kepada awak media, Rabu (4/3/2026).

Dalam sidang yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memaparkan ganjaran pidana bagi Ammar Zoni serta lima rekannya. Proses ini menjadi tahapan penting setelah seluruh pihak menjalani rangkaian pemeriksaan panjang di meja hijau.

Baca juga: Sempat Kejar-kejaran, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Akhirnya Ditangkap KPK Saat Cas Mobil Listrik

Sementara itu, terkait aktivitas sidang minggu ini, pihak hukum Ammar memastikan tidak ada agenda sidang yang dijadwalkan. "Kosong (sidang besok). Kami Kamis itu menjenguk Ammar ke lapas jam 2 siang. Itu kegiatan untuk perkara Ammar Zoni," jelas Jon.

Kasus yang menjerat Ammar Zoni bermula dari tuduhan menjalankan distribusi sabu secara diam-diam dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Dugaan keterlibatan ini membuat kasusnya semakin kompleks, karena tidak hanya Ammar yang menjadi tersangka, tetapi juga lima orang lainnya, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi.

Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa mereka telah bekerja sama dalam pemufakatan jahat untuk mengedarkan narkoba golongan I dengan berat melebihi 5 gram. Aksi terlarang ini diduga telah dimulai sejak penghujung tahun 2024, tepatnya pada 31 Desember. Dugaan perbuatan ini menjadi sorotan karena melibatkan aktor publik dan menimbulkan keprihatinan luas terkait peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dengan agenda pembacaan tuntutan yang semakin dekat, publik kini menantikan bagaimana keputusan hukum akan dijatuhkan kepada Ammar Zoni dan rekan-rekannya. Sidang ini sekaligus menjadi momen penting bagi sistem peradilan untuk menegakkan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh sejumlah pihak yang berstatus publik figur.(Tribunnewsmaker.com/Grid.ID/Devi Agustiana)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Ammar ZoniKasus Narkobasidang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved