Nadiem Makarim Tersangka
Bela Nadiem Makarim, Hotman Paris Sebut Audit BPKP Tak Ada Mark-up Pengadaan Laptop, Colek Prabowo
Bela Nadiem Makarim, Hotman Paris ungkap hasil Audit BPKP tidak ada mark-up pengadaan laptop, colek Presiden Prabowo.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Bela Nadiem Makarim, Hotman Paris Sebut Audit BPKP Tak Ada Mark-up Pengadaan Laptop, Colek Prabowo
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Di tengah derasnya arus pemberitaan nasional, nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali mencuat setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook oleh Kejaksaan Agung.
Penetapan tersebut sontak menjadi topik hangat di berbagai media, memancing diskusi publik, sekaligus menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Menariknya, dalam pusaran kontroversi itu, muncul suara lantang dari salah satu pengacara publik paling terkenal di Indonesia, Hotman Paris Hutapea.
Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman menyampaikan seruan yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, seakan ingin menggugah perhatian kepala negara.
Dalam unggahan video yang dipublikasikan pada akhir pekan, Hotman terlihat serius memaparkan temuan penting hasil audit.
Menurut penjelasannya, temuan audit tersebut justru menguatkan pembelaan kliennya dan berpotensi melemahkan tudingan jaksa penuntut.
Hotman menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak menemukan adanya indikasi kenaikan harga yang signifikan pada proyek pengadaan Chromebook.
Dengan gaya khasnya, ia membuka pesan di Instagram itu dengan sapaan hormat kepada Presiden, lalu mengingatkan bahwa hingga kini Nadiem masih berada dalam tahanan Kejaksaan Agung.
Ia menambahkan bahwa BPKP telah melakukan audit tidak hanya sekali, melainkan dua kali, demi memastikan ketepatan sasaran, waktu, harga, manfaat, dan kualitas proyek tersebut.
Dari hasil uji dan cross-check tim kuasa hukum, Hotman kembali menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti kuat adanya mark-up harga.

Pernyataan Hotman yang begitu berani itu langsung memicu perdebatan panas, sebab menyentuh inti dari argumen yang tengah dibangun oleh pihak kejaksaan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung pada tanggal 4 September 2025 secara resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Dalam keterangan resminya, penyidik menjelaskan bahwa Nadiem langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung.
Penetapan tersangka ini dianggap sebagai puncak dari proses panjang serangkaian pemeriksaan, pemanggilan, serta pengumpulan bukti yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Jejak Karier Ayah Nadiem Makarim, Pesohor Praktisi Hukum Lulusan Harvard yang Dulu Bos Hotman Paris