Breaking News:

Dedi Mulyadi

Dikabarkan Dapat Tunjangan Rp 33 M, Dedi Mulyadi Bongkar Gajinya, Tak Ambil Mobil dan Seragam Dinas

Diisukan dapat tunjangan Rp 33 miliar, Dedi Mulyadi blak-blakan soal gajinya, tolak mobil dan seragam dinas, pangkas anggaran.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com | tribunjabar.id / M Rizal Jalaludin
GAJI DEDI MULYADI - Diisukan dapat tunjangan Rp 33 miliar, Dedi Mulyadi blak-blakan soal gajinya, tolak mobil dan seragam dinas, pangkas anggaran. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya angkat bicara terkait isu yang ramai beredar mengenai besaran tunjangan yang diterimanya sebagai orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat.

Dalam klarifikasi yang disampaikannya baru-baru ini, Dedi secara blak-blakan membongkar besaran gaji serta tunjangan yang ia terima selama menjabat.

Nama Dedi Mulyadi memang bukan sosok yang asing di kalangan publik.

Sejak resmi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat pada Februari 2025, mantan Bupati Purwakarta ini kerap menjadi sorotan, baik karena kebijakan yang diambil maupun karena gaya kepemimpinannya yang unik dan penuh kedekatan dengan masyarakat.

Namun, baru-baru ini, Dedi kembali menjadi bahan pembicaraan warganet.

Kali ini bukan soal program pemerintahannya, melainkan tudingan mengenai besarnya gaji dan tunjangan yang ia terima.

Baca juga: Diisukan Terima Tunjangan Rp33 Miliar Usai Menjabat Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi: Sejak Awal Terbuka

Dalam isu yang beredar luas di media sosial, disebutkan bahwa total gaji dan tunjangan Dedi sebagai gubernur mencapai angka fantastis, yakni Rp33 miliar.

Menanggapi kabar yang dinilai menyesatkan tersebut, Dedi tidak tinggal diam.

Ia memilih untuk memberikan klarifikasi secara langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, Dedi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Itu tidak benar," tegas Dedi Mulyadi saat mengklarifikasi isu yang menyeret namanya.

Ia pun menjelaskan bahwa penghasilan tetap yang diterimanya setiap bulan sebagai Gubernur Jawa Barat hanyalah sebesar Rp8,1 juta.

Nominal tersebut merupakan gaji pokok sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi kepala daerah.

Selain menerima gaji pokok, Dedi juga berhak atas sejumlah fasilitas sebagai gubernur.

Namun, dalam upaya menciptakan efisiensi dan penghematan anggaran daerah, Dedi mengungkapkan bahwa dirinya secara sadar telah memilih untuk tidak menggunakan sebagian dari fasilitas tersebut.

"Banyak fasilitas yang saya coret karena saya ingin APBD kita bisa dipakai untuk yang lebih bermanfaat," ungkapnya lebih lanjut.

Langkah ini menunjukkan komitmen Dedi Mulyadi dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan efisien.

Ia ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat.

"Sejak awal saya terbuka menyampaikan, gaji gubernur dan tunjangannya itu sebesar Rp8,1 juta dalam setiap bulan."

"Setelah itu saya memang mendapat fasilitas, tetapi banyak yang saya coret dari anggaran,” ujar Dedi dalam akun Instagramnya @dedimulyadi71 dilansir pada Sabtu (13/09/2025).

Dedi juga mengaku tak mengambil baju dinas hingga mobil dinas. Bahkan, Dedi juga mengaku bisa melakukan penghematan terkait perjalanan dinas gubernur.

Baca juga: Disentil Dedi Mulyadi soal Masalah Abenk Marco di Garut, Putri Karlina Langsung Sidak, Klarifikasi

GAJI DEDI MULYADI - Diisukan dapat tunjangan Rp 33 miliar, Dedi Mulyadi blak-blakan soal gajinya, tolak mobil dan seragam dinas, pangkas anggaran.
GAJI DEDI MULYADI - Diisukan dapat tunjangan Rp 33 miliar, Dedi Mulyadi blak-blakan soal gajinya, tolak mobil dan seragam dinas, pangkas anggaran. ((Dok. Pemprov Jabar))

"Baju dinas saya tidak ambil, saya beli sendiri. Mobil dinas juga tidak saya pakai,” tegasnya.

“Setelah saya menjabat, anggaran perjalanan dinas saya turunkan menjadi Rp750 juta."

"Dan sekarang, di perubahan APBD tahun 2025, anggaran itu diturunkan lagi menjadi Rp100 juta. Tahun ini baru terpakai Rp74 juta,” ungkap Dedi.

Dedi mengatakan langkah itu untuk menekan pemborosan sekaligus mengalihkan anggaran agar lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Melansir Kompas.com, Dedi mengaku bisa membantu masyarakat dari uang tersebut.

"Dengan APBD Jawa Barat, dana operasional itu sekitar Rp28 miliar. Jumlah itu dibagi dua, gubernur 75 persen dan wakil gubernur 25 persen. Jadi yang saya terima sekitar Rp21,6 miliar per tahun,” kata Dedi.

"Anggaran itu saya gunakan semuanya untuk belanja kepentingan rakyat. Ada orang sakit di rumah sakit saya bantu, biaya transportasi keluarga pasien saya tanggung, sekolah yang butuh pengecatan saya biayai, rumah roboh saya bantu, jalan desa rusak saya perbaiki, hingga jembatan gantung yang putus saya bangun ulang,” jelasnya.

“Biaya operasional ini semuanya diperuntukkan bagi masyarakat, tidak saya ambil untuk pribadi,” ujarnya.

Dedi Mulyadi sendiri siap jika biaya operasional itu dihapus, namun ia memikirkan nasib rakyat. Pasalnya, banyak rakyat yang terbantu dengan hal tersebut.

“Saya pribadi tidak ada masalah jika biaya operasional dihapus. Tapi yang dirugikan bukan saya dan keluarga, melainkan masyarakat.Sebab banyak peristiwa mendadak yang tidak teranggarkan dalam APBD,” ucapnya.

Di akhir kalimatnya, Dedi Mulyadi klarifikasi soal isu tunjangan Rp33 miliar. Ia menegaskan bahwa uang itu tidak dipakai untuk kepentingan pribadinya melainkan untuk membantu rakyat.

"Kalau operasional dihapus, nanti saya hanya bisa mengandalkan pemasukan dari YouTube. Banyak orang tidak akan tertolong nyawanya karena tidak punya biaya untuk ke rumah sakit, banyak rumah roboh tidak bisa saya bantu, anak-anak yatim pun kesulitan. Bukan untuk Kepentingan Saya."

“Jangan salah persepsi. Dana operasional itu bukan untuk kepentingan saya, tapi untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah saya keluarkan untuk masyarakat. Jadi kalau ada yang bilang saya dapat Rp33 miliar untuk pribadi, itu tidak benar,” tegasnya.

(TribunNewsmaker/Grid.ID)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Dedi MulyadiGubernur Jawa Barattunjangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved