Selebrita
Detik-detik Nikita Mirzani Ditegur Hakim saat Sidang Imbas Adu Mulut dengan Jaksa: Terdakwa Diam!
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan pemerasan dan TPPU, ia sampai ditegur majelis hakim.
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis Nikita Mirzani.
Sidang yang berlangsung pada Kamis (18/9/2025) itu sempat diwarnai ketegangan.
Majelis hakim bahkan menegur Nikita Mirzani yang bersahut-sahutan dengan jaksa.
Artis Nikita Mirzani kembali membuat kericuhan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Insiden terjadi saat jaksa penuntut umum (JPU) menyela pertanyaan kuasa hukum Nikita kepada saksi bernama Fitria.
Awalnya, salah satu kuasa hukum menanyakan pengalaman Fitria menggunakan produk skincare milik dr. Reza Gladys.
“Pertanyaan berikutnya, setelah Anda membeli dan memakai, berapa lama Anda pakai produk itu?” tanya kuasa hukum Nikita.
Pertanyaan tersebut langsung dipotong jaksa yang menilai hal itu tidak relevan dengan perkara.
“Mohon izin, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia. Kalau pertanyaan tidak fair, apalagi soal pemerasan dengan ancaman pencemaran, harus kami sampaikan,” kata jaksa.
Perdebatan pun tak terhindarkan hingga Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh turun tangan menengahi.
“Silakan ditunjukkan, ada atau tidak dalam surat dakwaan itu. Penuntut umum dan penasihat hukum, silakan maju,” ujar hakim.
Situasi semakin memanas ketika salah satu jaksa meminta Nikita untuk diam dengan berkata “ssttt”.
Mendengar hal itu, Nikita langsung tersulut emosi.
“Dari awal sidang nyerocos mulu. Lama-lama gue enggak bisa diem!” ucap Nikita dengan nada tinggi.
Jaksa menilai sikap Nikita tidak sopan, sementara majelis hakim kembali menegur sang artis agar menjaga ketertiban.
Baca juga: Babak Baru Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Nyai Gugat Perdata Sang Dokter, Tuntut Ganti Rugi Rp114 M

“Terdakwa diam! Dari awal majelis sudah mengingatkan. Semua lewat majelis, jangan saling sahut-sahutan. Ini bukan pasar,” tegas hakim.
Nikita membela diri dengan menyebut dirinya sudah berusaha menahan diri, namun kesal dengan sikap jaksa yang dianggap terus berbicara.
“Kalau jaksa nyerocos mulu, dimarahi juga dong, Yang Mulia. Saya sudah tahan-tahan,” ujar Nikita.
Hakim kemudian menenangkan suasana dan mengingatkan semua pihak agar fokus menjaga jalannya persidangan.
“Bisa dilanjutkan persidangan ini? Atau kita hentikan dulu kalau tidak bisa diam?” ucap hakim.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa melakukan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.
Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Babak Baru Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Nyai Gugat Perdata Sang Dokter, Tuntut Ganti Rugi Rp114 M
Nikita Mirzani tampaknya masih ingin terus berseteru dengan dr Reza Gladys.
Hal itu dibuktikan dengan keputusannya melayangkan gugatan perdata terhadap sang dokter.
Nikita Mirzani menuntut dr Reza Gladys mengembalikan uang Rp4 miliar.
Ya, Nikita kembali melayangkan gugatan perdata baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan data perkara yang teregistrasi dengan nomor 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL pada Rabu, 10 September 2025, gugatan tersebut tidak hanya diajukan Nikita seorang diri, melainkan bersama sahabatnya, Ismail Marzuki.
Pihak tergugat tercatat adalah dr. Reza Gladys Prettyanisari serta suaminya, dr. Attaubah Mufid. Gugatan tersebut dikategorikan sebagai perkara wanprestasi atau ingkar janji.
Salah satu poin penting dalam tuntutan Nikita Mirzani adalah permintaan agar Reza Gladys mengembalikan uang senilai Rp4 miliar.
"Menghukum PARA TERGUGAT untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 4.000.000.000,- (empat miliar rupiah) tersebut kepada PARA PENGGUGAT secara tunai," demikian isi petitum yang diajukan.
Baca juga: Kondisi Fahmi Bachmid yang Dirawat di ICU, Nikita Mirzani Minta Doa untuk Sang Lawyer, Kuak Penyakit

Selain itu, Nikita juga menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp10 miliar, yang perhitungannya dimulai sejak perjanjian kerja sama ulasan produk skincare ditandatangani pada 14 November 2024 hingga gugatan ini resmi diajukan.
Namun yang paling mencuri perhatian adalah klaim kerugian terkait reputasi dan hilangnya peluang mencari nafkah.
Untuk poin ini, Nikita menuntut kompensasi fantastis mencapai Rp100 miliar.
"Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta hilangnya kesempatan PARA PENGGUGAT mencari nafkah, yaitu sebesar Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," demikian bunyi tuntutan tersebut.
Jika digabungkan, total tuntutan mencapai Rp114 miliar. Tak hanya itu, Nikita juga meminta dilakukan sita jaminan atas sejumlah aset, termasuk rumah dan bangunan milik Reza Gladys di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Adapun sidang perdana perkara wanprestasi ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Selatan.
Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya sempat melayangkan gugatan yang sama terhadap Reza Gladys. Namun, gugatan tersebut dicabut lantaran Nikita ingin fokus pada perkara pidananya.
(TribunNewsmaker.com)(Kompas.com)(Grid.ID)