Prahara Arhan dan Azizah
Resmi Cerai Hari Ini, Pratama Arhan & Azizah Salsha Masih Jalin Komunikasi, Tak Menuntut Gono-gini
Resmi bercerai hari ini, Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih jalin komunikasi, tak menuntut gono-gini.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Resmi Cerai Hari Ini, Pratama Arhan & Azizah Salsha Masih Jalin Komunikasi, Tak Menuntut Gono-gini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pratama Arhan dan istrinya, Azizah Salsha resmi mengakhiri rumah tangga mereka.
Proses perceraian keduanya diputuskan melalui sidang pembacaan ikrar talak yang berlangsung di Pengadilan Agama Tigaraksa pada Senin (29/9/2025).
Sidang tersebut menjadi momen resmi bagi pasangan muda ini untuk menutup perjalanan rumah tangga yang telah mereka bangun sejak awal pernikahan.
Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menegaskan bahwa perceraian ini bukanlah hasil keputusan sepihak.
Menurutnya, baik Arhan maupun Azizah sudah terlebih dahulu melalui proses musyawarah bersama keluarga sebelum akhirnya sepakat untuk berpisah.
“Masih berkomunikasi,” kata Singgih menegaskan bahwa hubungan mereka tetap berjalan dengan baik meskipun kini statusnya berbeda.
Penjelasan serupa juga disampaikan oleh tim kuasa hukum lainnya, Adinda, yang menekankan bahwa perceraian ini sama sekali bukan karena permusuhan.
“Hubungan mereka sebenarnya masih komunikasi dengan baik. Walaupun yang menggugat si Arhan, tapi ini hasil musyawarah keluarga sehingga menjadi kesepakatan bersama untuk bercerai,” lanjut Adinda menjelaskan.
Dalam petitum gugatan, Arhan secara resmi meminta agar Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan talak satu raj’i terhadap Azizah Salsha.
Talak satu raj’i sendiri adalah bentuk perceraian pertama atau kedua yang dijatuhkan suami kepada istri.
Baca juga: Sudah Resmi Bercerai, Pratama Arhan & Azizah Salsha Masih Bisa Rujuk Lagi? Ini Kata Kuasa Hukum
Dalam ketentuan hukum Islam, talak jenis ini masih memberikan kesempatan bagi suami untuk rujuk dengan istrinya selama masa iddah, tanpa memerlukan akad nikah baru.
Singgih kemudian menjelaskan lebih jauh, bahwa talak satu raj’i secara hukum memungkinkan suami dan istri untuk kembali bersama.
Namun, ia menegaskan bahwa dalam konteks hukum di Indonesia, jika keduanya ingin bersatu kembali, tetap harus dilakukan pernikahan ulang secara resmi.
“Kalau di Indonesia, untuk bersatu kembali tetap harus melalui pernikahan ulang. Lagi-lagi itu semua kuasa Tuhan,” jelas Singgih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kabar-mengejutkan-datang-dari-rumah-tangga-selebgram-Azizah-Salsha.jpg)