Breaking News:

Selebrita

Awal Mula Kasus Vadel Badjijeh Hingga Kini Divonis 9 Tahun, Sempat Berseteru dengan Nikita Mirzani

Awal mula kasus Vadel Badjijeh hingga kini divonis 9 tahun, sempat berseteru dengan Nikita Mirzani

Editor: Talitha Desena
Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi
VADEL BADJIDEH - Awal mula kasus Vadel Badjijeh hingga kini divonis 9 tahun 

Awal mula kasus Vadel Badjijeh hingga kini divonis 9 tahun, sempat berseteru dengan Nikita Mirzani

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah delapan bulan menjalani proses hukum yang panjang dan penuh sorotan, Vadel Badjideh kini divonis 9 tahun penjara.

Pada Senin, 1 Oktober 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada terdakwa.

Selain hukuman badan, Vadel juga dikenai denda sebesar Rp1 miliar atas perbuatannya. 

Vadel Badjideh dinyatakan bersalah dalam kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap LM (17), putri dari artis Nikita Mirzani.

Sebelumnya, sempat ada perseteruan antara Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh atas kasus ini.

Baca juga: Divonis 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Malah Merasa Lega, Namun Sang Ibu Syok Hingga Pingsan

Laporan & Awal Kasus
  • Pada 13 Februari 2025, Nikita Mirzani melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan, usai mengetahui anaknya menjadi korban.
  • Laporan itu kemudian ditindaklanjuti sebagai dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan dugaan aborsi.

Dakwaan & Tuntutan

  • Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menuntut Vadel dengan hukuman 12 tahun penjara terkait tuduhan persetubuhan dan aborsi.
  • Dalam persidangan, terungkap bahwa korban melakukan aborsi pertama pada Mei 2024, di mana Vadel mengetahui bahwa korban mengalami pendarahan. Aborsi kedua terjadi pada Juni 2024 dengan janin yang keluar dalam bentuk lebih utuh.
  • Pengadilan juga menemukan bahwa Vadel menggunakan tipu muslihat dengan menjanjikan pernikahan kepada korban sebagai cara untuk memperdaya.

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun! Sang Ibu Syok Berat, Martin dan Bintang Emosional, Bagaimana Lolly?

VADEL VS NIKITA MIRZANI - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik setelah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
VADEL VS NIKITA MIRZANI - Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik setelah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). (Tribunnews/Fauzi Alamsyah)

Sidang & Putusan

  • Majelis hakim menyatakan bahwa seluruh dakwaan terbukti secara sah dan meyakinkan.
  • Vonis dijatuhkan: 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan 3 bulan kurungan.
  • Masa tahanan yang telah dijalani Vadel akan dikurangkan dari total hukuman.
  • Barang bukti seperti dua ponsel (iPhone 14 dan iPhone 13) ikut disertakan dalam putusan: satu di antaranya disita untuk dimusnahkan, satu dikembalikan kepada saksi korban.

Reaksi & Nasib Banding

  • Kuasa hukum Vadel menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan hakim.
  • Dalam persidangan, momen emosional terjadi: ibunda Vadel dilaporkan pingsan saat putusan dibacakan dan harus dibopong keluar ruang sidang.

Baca juga: Fokus ke Vadel Badjideh, Kata Keluarga soal Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang: Semoga Kuat

Vadel Badjideh mengaku sudah habiskan waktunya untuk jaga anak Nikita Mirzani, Lolly.
Vadel Badjideh mengaku sudah habiskan waktunya untuk jaga anak Nikita Mirzani, Lolly. (Tangkapan Layar YouTube Intens Investigasi)

Catatan Tambahan & Fakta Penting

  • Vonis 9 tahun lebih ringan dibanding tuntutan JPU, tetapi hakim menyatakan penjatuhan sudah mempertimbangkan bukti dan fakta persidangan.
  • Dalam putusan, hakim menyebut bahwa transaksi obat aborsi dilakukan LM dengan nama samaran “Alexa”, lalu dikonsumsi bersama soda, yang menyebabkan pendarahan hingga keluarnya janin.
  • Vadel juga dijerat Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat (1) UU Perlindungan Anak, dan Pasal 348 KUHP.

Dengan korban LM sebagai anak dari sosok publik Nikita Mirzani, kasus Vadel Badjideh otomatis menjadi sorotan besar publik.

Vonis ini menutup rangkaian panjang persidangan yang penuh drama dan kontroversi, sekaligus meninggalkan catatan pahit ihwal isu perlindungan anak.

Di balik vonis sembilan tahun untuk Vadel Badjideh, kasus ini menyisakan luka bagi para korban dan keluarga yang terdampak.

Publik kini berharap agar persoalan ini bisa menjadi pelajaran berharga sekaligus dorongan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu keselamatan serta masa depan anak-anak.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniVadel BadjidehNikita Mirzanipersetubuhanaborsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved