Breaking News:

Sosok

Sosok Taqy Malik, Nangis Bantah Tilep Uang Donasi untuk Bangun Rumah, Masih Simpan Rp492 Juta: Berat

Inilah sosok Taqy Malik, nangis bantah tilep uang donasi untuk bangun rumah, masih simpan Rp492 juta.

Kolase TribunNewsmaker.com/ YouTube dr. Richard Lee, MARS
SOSOK TAQY MALIK - Inilah sosok Tady Malik, nangis bantah tilep uang donasi untuk bangun rumah, sebut masih simpan Rp492 juta. 

“Bukan tugas gampang sebenarnya, tugas berat, bagi saya ini amanah,” kata Taqy dengan nada tegas.

Taqy Malik juga menjelaskan bahwa penggalangan dana dilakukan dengan niat baik dan transparan.

“Mereka kan ada bahasa framing, penggalangan dana ini saya itu menggelapkan uang gitu, saya mengambil uang dari umat,” jelasnya membantah tudingan tersebut.

Sosok Taqy Malik

Sosok Taqy Malik sejatinya sudah tidak asing di dunia publik figur.

Ia dikenal sebagai mantan suami Salmafina Sunan, putri pengacara ternama Sunan Kalijaga.

TAQY MALIK MENANGIS - Taqy Malik dituding tilap uang donasi.
TAQY MALIK MENANGIS - Taqy Malik dituding tilap uang donasi. (Kolase TribunNewsmaker.com/ YouTube dr. Richard Lee, MARS)

Baca juga: 4 Kontroversi Taqy Malik, Kasus Sengketa Tanah, Eks Salmafina Sunan Pernah Terseret Investasi Bodong

Selain dikenal karena kehidupan pribadinya, Taqy juga dikenal sebagai seorang hafiz Al-Qur’an yang menghafal 30 juz di usia 17 tahun.

Ia menempuh pendidikan di Kairo, Mesir, dan dikenal memiliki suara merdu saat melantunkan ayat suci Al-Qur’an.

Kemampuannya di bidang bisnis juga menonjol, mengikuti jejak sang ayah yang dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang perkebunan dan pertambangan.

Kini, pria kelahiran 1997 itu dikenal sebagai CEO dan Founder Taqychan Group, dengan berbagai lini usaha mulai dari kuliner, travel, hingga fashion.

Meski sukses, kehidupannya kini diwarnai masalah hukum terkait lahan masjid yang dibelinya beberapa tahun lalu.

Kronologi kasus

Kronologi sengketa tanah itu bermula pada tahun 2022 saat Taqy berencana membeli delapan kavling di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Rinciannya, tujuh kavling berupa tanah kosong dan satu kavling rumah yang diharapkan bisa digunakan untuk membangun Masjid Malikal Mulki.

Ia pun menandatangani Akta Perikatan Jual Beli (PJB) dengan dua pihak, yakni Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir.

Tags:
Taqy Malikilegalmasjiddonasi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved