Breaking News:

Selebrita

Duduk Perkara Kasus Ashanty vs Eks Karyawan, Duga Penggelapan, Perusahaan Anang Laporkan Ayu Chairun

Begini duduk perkara kasus Ashanty vs mantan karyawan, dugaan penggelapan hingga perampasan aset, Ayu Chairun Nurisa dilaporkan perusahaan Anang.

Editor: ninda iswara
Instagram @ashanty_ash | YouTube Intens Investigasi
MANTAN KARYAWAN ASHANTY - Ayu Chairun Nurisa (kanan) menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap mantan bosnya, Ashanty (kiri). Begini duduk perkara kasus Ashanty vs mantan karyawan, dugaan penggelapan hingga perampasan aset, Ayu Chairun Nurisa dilaporkan perusahaan Anang. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama penyanyi sekaligus publik figur ternama, Ashanty, kembali menjadi sorotan publik.

Bukan karena karya musik atau aktivitas sosialnya, melainkan karena keterlibatannya dalam sebuah konflik hukum yang menyeret nama mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.

Perseteruan ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan serius mengenai penggelapan dana perusahaan dalam jumlah yang fantastis, yakni mencapai Rp 2 miliar.

Kasus ini tak hanya ramai dibicarakan di media sosial, tetapi juga telah masuk ke ranah hukum, dengan kedua belah pihak saling melaporkan ke pihak kepolisian.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi dari konflik yang menggemparkan ini?

Baca juga: Reaksi Ayu Chairun Nurisa Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Ashanty untuk Suntik DNA Salmon, Benarkan?

Awal Mula Perseteruan: Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan

Permasalahan ini bermula ketika Ashanty, melalui kuasa hukumnya, resmi melaporkan Ayu Chairun Nurisa atas dugaan tindak pidana penggelapan dana milik perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia, perusahaan yang dikelola oleh keluarga Ashanty.

Diduga, praktik penggelapan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2023.

Meskipun sempat berjalan tanpa diketahui, kecurigaan mulai muncul pada pertengahan tahun 2025, tepatnya pada bulan Mei.

Perwakilan manajemen Ashanty yang bernama Aris, mengungkapkan bahwa mereka pertama kali menyadari adanya kejanggalan pada 20 Mei 2025, ketika melihat saldo rekening perusahaan yang berkurang dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas.

“Pada tanggal 21 Mei, setelah kami melakukan rapat pukul 9 malam, kami mempertanyakan hal itu. Akhirnya sekitar pukul 11 malam dia mengakui telah melakukan tindakan penggelapan terhadap perusahaan,” ujar Aris dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Setelah pengakuan tersebut, pihak manajemen Ashanty tidak tinggal diam. Mereka segera mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan dari Indra Tarigan, selaku kuasa hukum Ashanty, laporan terhadap Ayu telah disampaikan ke Polresta Tangerang.

Indra menjelaskan bahwa perbuatan yang diduga dilakukan Ayu tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berlangsung dalam rentang waktu yang cukup panjang.

“Perbuatannya ini sudah berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Jadi semua berawal dari dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Bu Ayu,” jelas Indra dalam kesempatan yang sama.

Sumber: Kompas.com
Tags:
AshantyAyu ChairunAnang Hermansyah
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved