Selebrita
Tak Kapok! Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkoba Keempat Kali, Edarkan Sabu dan Ganja di Dalam Rutan
Seolah tak kapok! Ammar Zoni terlibat kasus narkoba keempat kalinya, disebut edarkan sabu dan ganja di dalam rutan
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
Seolah tak kapok! Ammar Zoni terlibat kasus narkoba keempat kalinya, disebut edarkan sabu dan ganja di dalam rutan
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Artis Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba yang keempat kalinya, meski saat ini ia masih menjalani hukuman penjara atas perkara serupa.
Informasi tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram @kejari.jakpu pada Rabu (8/10/2025).
Dalam pernyataannya, Kejaksaan mengungkapkan bahwa Ammar telah menjalani tahap dua proses hukum.
Yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih kepada jaksa penuntut umum.
Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkotika dari dalam penjara, dan kini tengah didalami.
Baca juga: 4 Artis Ini Lebaran 2025 di Penjara, Derita Ammar Zoni dan Nikita Mirzani Tak Bisa Kumpul Keluarga
“Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama MAA alias AZ dkk,” tulis akun resmi @kejari.jakpus.
Kejaksaan juga menyebut bahwa Ammar diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).
“Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat,
Para tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja sintetis,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca juga: 4 Artis Ini Lebaran 2025 di Penjara, Derita Ammar Zoni dan Nikita Mirzani Tak Bisa Kumpul Keluarga

Atas dugaan perbuatannya, Ammar dan rekan-rekannya dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Yaitu Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1), serta Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) sebagai pasal subsider.
Kejaksaan turut menegaskan bahwa mantan suami Irish Bella merupakan mantan figur publik yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman karena kasus serupa.
“Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tulis Kejari Jakpus.
Baca juga: Kemiripan Rumah Tangga Ammar Zoni dan Dokter K, Zeda Salim Pilih Mundur dan Menjauh

Sumber: Tribunnewsmaker.com
Perjalanan Karir Kenny Austin, Dirumorkan akan Nikahi Amanda Manopo 10 Oktober 2025, Lulusan Teknik |
![]() |
---|
Kedekatan El Rumi dengan Shafeea, Putri Mulan Jameela Nangis Belum Siap Ditinggal Kakaknya Nikah |
![]() |
---|
Kesal Jennifer Coppen Dipersulit Masuk Stadion Saudi untuk Dukung Timnas, Ibu Justin Hubner Nangis |
![]() |
---|
Dikira Pacar Baru Azizah Salsha, IG Nadhif Basalamah Dibanjiri Komentar, 'Pacarku yang Ini!' |
![]() |
---|
Dulu 10 Tahun Pacari Christian Sugiono, Titi Kamal Alami Masa-masa ke Warnet Kirim Pesan Pakai Yahoo |
![]() |
---|