Breaking News:

Selebrita

Peran Ammar Zoni Terbongkar, Jadi Penampung Sabu & Ganja di Balik Penjara, Peluang Bebas Kini Sirna

Aktor Ammar Zoni kini terbongkar berperan sebagai penampung sabu dan ganja sintetis dari luar rutan untuk matiarkan di dalam penjara.

Editor: Eri Ariyanto
Instagram @kejari.jakpus
AMMAR ZONI NARKOBA - Ammar Zoni terlibat kasus narkoba keempat kalinya, disebut edarkan sabu dan ganja 

Sama-sama Terjerat Sabu dan Ganja

Kali ini kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni tak jauh beda dengan kasus sebelumnya. Barang buktinya masih ganja dan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023. Dia ditangkap di salah satu apartemen di BSD Tangerang pada Selasa, 12 Desember 2023.

Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.

Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara.

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. Berikut rangkuman jejak kasus narkoba Ammar Zoni.

2017: Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Maret 2023: Ia kembali diamankan atas kasus serupa.

Desember 2023: Kasus ketiga terjadi, membuatnya dijatuhi hukuman penjara.

Oktober 2025: adalah kasus narkoba terbaru Ammar Zoni. Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.

Peluang Bebas yang Pupus

Sebelumnya, Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Hukuman Ammar Zoni ini kemudian diperberat menjadi 4 tahun setelah banding.

Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi. Kuasa hukumnya pada April 2025 sempat bebricara tentang peluang bebas Ammar Zoni.

Ia belum mendapatkan hak remisi maupun program asimilasi. “Ammar ini statusnya kan sudah inkrah dan napi. Nah tentu begitu statusnya napi, ada hak-hak yang melekat sama dia, ya tentang hak remisi," ujar Jon Mathias dikutip Tribunnews.com, dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Kamis (4/9/2025)

Halaman 2 dari 3
Tags:
Ammar Zoninarkobapenjara
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved