Breaking News:

Selebrita

Kondisi Terkini Ammar Zoni, Nekat Edarkan Narkoba dalam Penjara, Sang Aktor Terancam Hukuman Berat

Kondisi terkini Ammar Zoni, nekat edarkan narkoba di dalam penjara, mantan Irish Bella terancam hukuman lebih berat.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/Revi C Rantung)
SOSOK ARTIS DIPENJARA - Ammar Zoni mengikuti persidangan lewat Zoom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aktor Ammar Zoni kembali jadi sorotan publik.

Nama mantan suami Irish Bella itu lagi-lagi terseret kasus narkoba.

Yang mengejutkan, Ammar Zoni kali ini nekat mengedarkan narkoba dari dalam penjara.

Aksi berani itu membuatnya kembali berurusan dengan hukum dan terancam hukuman berat.

Dilansir dari TribunJabar.id (9/10/2025), Ammar Zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025).

Baca juga: 5 Tahun Dipacari Dul, Begini Unggahan Tissa Biani saat Syifa Hadju Lebih Dulu Dilamar El Rumi

Dalam unggahan itu, pihak kejaksaan menyebut telah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih.

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” tulis pihak Kejari Jakarta Pusat dalam keterangan resminya.

Kasus ini menambah panjang daftar kelam perjalanan hukum Ammar Zoni.

Pasalnya, ini bukan pertama kalinya ia terjerat kasus serupa.

SOSOK ARTIS DIPENJARA - Ammar Zoni mengikuti persidangan lewat Zoom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024).
SOSOK ARTIS DIPENJARA - Ammar Zoni mengikuti persidangan lewat Zoom di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (30/7/2024). (TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/Revi C Rantung))

Sebelumnya, Ammar Zoni pernah ditangkap karena kasus narkoba pada 2017, 2023, dan 2024.

Kini, di balik jeruji besi pun ia kembali harus berhadapan dengan hukum atas dugaan tindak pidana yang sama.

Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Pesan Terakhir Artis Zizi Kirana Sebelum Diculik Tentara Israel, Suami Terima VC, Adik Dapat Wasiat

Akibat perbuatannya, Ammar Zoni terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup.

Selain itu, ia juga bisa dikenai denda hingga Rp10 miliar.

Halaman 1 dari 3
Tags:
Ammar ZoniIrish Bellanarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved