Breaking News:

Ustaz Yusuf Mansur Disebut Buka Jasa Doa Online Rp 10 Juta, Ngaku Cuma Bercanda: Itu Video Lama

Ustaz Yusuf Mansur viral lantaran diduga pasang tarif jasa doa online Rp 10 juta, ini klarifikasinya, berujung minta maaf.

Editor: ninda iswara
Instagram @yusufmansurnew
JASA DOA ONLINE - Ustaz Yusuf Mansur viral lantaran diduga pasang tarif jasa doa online Rp 10 juta, ini klarifikasinya, berujung minta maaf. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Kali ini, ia menjadi sorotan usai sebuah video siaran langsungnya viral di berbagai platform media sosial.

Dalam tayangan tersebut, sang ustaz tampak menawarkan "doa khusus" kepada para donatur yang berdonasi melalui aplikasi miliknya, Paytren.

Tawaran tersebut sontak memicu kontroversi.

Banyak warganet yang menilai bahwa ajakan itu menyerempet pada praktik "doa berbayar", sebuah konsep yang dianggap sensitif, terutama ketika dikaitkan dengan aktivitas keagamaan.

Dalam video yang tersebar luas, Ustaz Yusuf Mansur mengajak para penonton untuk bersedekah melalui platform tersebut.

Baca juga: 7 Potret Wirda Mansur Putri Yusuf Mansur, Pesonanya Bikin Sabda Ahessa Kepincut: Istri Salihah

Menariknya, ia menyebutkan bahwa besarnya nominal donasi akan berpengaruh pada bentuk doa yang akan diberikan.

Bagi mereka yang memberikan donasi dalam jumlah besar, sang ustaz menjanjikan doa istimewa yang tak biasa.

Salah satu contohnya, Ustaz Yusuf menyebut akan membacakan surat Al-Fatihah bersama 500 orang secara khusus untuk orang tua maupun keluarga si donatur.

Bahkan, ia secara terang-terangan menyebutkan kisaran jumlah donasi yang dianggap layak mendapatkan perlakuan istimewa tersebut.

"10 juta 20 juta saya Fatihah-in khusus nih. Bismillah di-Fatihah-in sama 500 orang," ucapnya dalam video tersebut.

Tak butuh waktu lama, cuplikan video itu pun langsung menyulut reaksi beragam dari publik.

Sebagian netizen mempertanyakan profesionalitas Ustaz Yusuf sebagai seorang tokoh agama.

Ada pula yang merasa kurang nyaman, menilai bahwa tindakan tersebut seperti menjual agama demi keuntungan pribadi.

"Dia ustaz atau dukun dah?" tanya seorang warganet.

"Hanya di Konoha, agama bisa diperjualbelikan," heran warganet lainnya.

Atas viralnya video dan tuduhan yang dilayangkan, Ustaz Yusuf Mansur kemudian memberikan klarifikasi.

Ia mengaku apa yang diucapkannya adalah sedang bercanda kepada pengikutnya.

Ia menjelaskan bahwa video itu merupakan rekaman lama, dibuat ketika fitur transfer antar pengguna PayTren sedang diuji coba.

"Itu video lama," ucap Ustaz Yusuf Mansur.

Dalam konteks itu, candaan tentang donasi besar dan doa hanyalah bagian dari interaksi ringan yang ia lakukan untuk mencairkan suasana.

Ia menekankan bahwa candaan tersebut bersifat serius tapi tetap santai, tidak bermaksud memanfaatkan ibadah atau doa sebagai komoditas.

"Saya kan memang suka bercanda, kayak gini, 'Lah bawain martabak dulu lah kalau mau didoain,'" ucapnya.

Selain itu, Yusuf Mansur menegaskan kembali bahwa tidak ada praktik jual beli doa.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses interaksi dengan peserta siaran merupakan percobaan fitur baru PayTren.

"Tahun berapa itu ya? Zaman itu fitur gitu," imbuhnya.

Candaan tentang nominal donasi hanyalah cara ia mencairkan suasana agar partisipasi lebih ramai.

Menurutnya, publik sebaiknya memahami konteks video viral tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Saya ngomong soal doa, 'Sekalian doa dah,' gitu. 'Yang transfernya gak Rp1, udah ntar saya doain gitu,' asli bercanda," kata dia.

Baca juga: Masya Allah Wirda Mansur Diundang Raja Salman untuk Ibadah Haji, Anak Ustaz Yusuf Mansur Terharu

BAYAR DOA - Ustaz Yusuf Mansur buka jasa doa online Rp 10 juta, kini minta maaf dan klarifikasi.
BAYAR DOA - Ustaz Yusuf Mansur buka jasa doa online Rp 10 juta, kini minta maaf dan klarifikasi. (Instagram @yusufmansurnew)

Sederet Kontroversi Yusuf Mansur

Tak cuma sekali membuat kontroversi, Ustaz Yusuf Mansur sebelumnya telah membuat sederet tingkah yang bikin netizen kontra.

Pada 8 Mei 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen (PAM), perusahaan milik Yusuf Mansur yang bergerak di bidang investasi syariah.

OJK menemukan bahwa PAM tidak memiliki kantor operasional yang memadai dan jumlah pegawai yang dimiliki tidak memenuhi standar sebagai manajer investasi.

Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai profesionalitas dan akuntabilitas perusahaan yang dijalankan oleh Yusuf Mansur tersebut.

Sebelumnya, pada periode 2016 hingga 2022, Yusuf Mansur sempat mengajak masyarakat untuk berinvestasi dalam proyek hotel dan apartemen syariah.

Namun, banyak investor mengaku tidak mendapatkan kejelasan mengenai pengembalian dana maupun progres pembangunan proyek.

Keluhan para korban kemudian ramai dibahas di media sosial dan forum publik pada tahun 2022, menambah sorotan terhadap model bisnis dan akuntabilitas yang dijalankan oleh Yusuf Mansur.

Pada 2009, ia mengajak jemaah untuk berinvestasi dalam bisnis batu bara melalui PT Partner Adiperkasa, perusahaan tempat ia menjabat sebagai Komisaris Utama.

Salah satu jemaah, Zaini Mustofa, mengaku merasa dirugikan dan menggugat Yusuf Mansur dengan nilai yang fantastis mencapai Rp 98 triliun.

Kasus tersebut sempat bergulir di pengadilan selama bertahun-tahun.

Pada 13 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Yusuf Mansur bersalah dan mewajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,2 miliar.

Namun, pada 30 Oktober 2023, Pengadilan Tinggi Jakarta membatalkan putusan tersebut dan mengabulkan banding dari pihak Yusuf Mansur, membebaskannya dari kewajiban ganti rugi.

(TribunNewsmaker/TribunBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Yusuf MansurPaytren
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved