Breaking News:

Selebrita

Fakta di Balik Nikita Mirzani yang Diduga Live TikTok di Dalam Penjara, Tebarkan Peringatan Waspada

Dari dalam penjara, Nikita Mirzani tebarkan peringatan waspada untuk para wanita agar berhati-hati membeli skincare untuk kecantikan.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews/Jeprima | Instagram @sahabat_nikmine
KASUS NIKITA MIRZANI - Dari dalam penjara, Nikita Mirzani tebarkan peringatan waspada untuk para wanita agar berhati-hati membeli skincare untuk kecantikan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah fakta sebenarnya di balik kabar Nikita Mirzani yang diduga melakukan live TikTok dari dalam penjara.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak Nikita Mirzani muncul secara virtual melalui sambungan video call.

Rupanya, hal itu bukanlah Nikita Mirzani yang melakukan live.

Melainkan teman Niki, Dokter Oky Pratama yang live di akunnya sendiri.

Oky Pratama melakukan sambungan video call dengan Nikita Mirzani yang masih di dalam penjara.

Lalu dokter itu sambil live di akun TikToknya.

Ketika diunggah menjadi potongan-potongan video, hal ini dianggap Nikita Mirzani-lah yang sedang live medsos.

Momen ini diunggah ulang oleh Instagram @sahabat_nikmine pada (10/11/2025).

Di video itu, Nikita Mirzani tampak mengenakan headset di sebuah ruangan sendirian. 

Awalnya, Nikita mengungkap rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan penggemar.

Setelah itu, Nikita pun memberikan edukasi tentang skincare

Ia meminta agar netizen lebih pintar dan bijak saat berbelanja skincare.

Ia juga meminta agar netizen sebagai costumer memilih produk yang bagus dan teruji keamanannya. 

Jangan sampai, netizen dirugikan atau salah memilih produk skincare yang pemiliknya hanya mementingkan keuntungan sendiri.

"Kalian pokoknya sekarang udah pada pinter ya. 

Baca juga: Nikita Mirzani Terancam Senasib dengan Vadel Badjideh, Vonis Penjara Lebih Lama setelah Banding

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
Nikita MirzaniOky Pratamaskincare
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved