Breaking News:

Selebrita

Fakta di Balik Nikita Mirzani yang Diduga Live TikTok di Dalam Penjara, Tebarkan Peringatan Waspada

Dari dalam penjara, Nikita Mirzani tebarkan peringatan waspada untuk para wanita agar berhati-hati membeli skincare untuk kecantikan.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews/Jeprima | Instagram @sahabat_nikmine
KASUS NIKITA MIRZANI - Dari dalam penjara, Nikita Mirzani tebarkan peringatan waspada untuk para wanita agar berhati-hati membeli skincare untuk kecantikan. 

Apalagi semenjak gue masuk penjara, kalian harusnya makin pinter sebagai customer," seloroh Nikita Mirzani.

"Memilih mana produk-produk yang bagus atau cuma produk-produk yang owner-nya cari keuntungan sendiri, tidak mementingkan kesehatan dari customer-nya," lanjutnya.

Seolah Sindir Reza Gladys

Bak sindir Reza Gladys, Nikita juga menyoroti skincare yang overclaim.

"Jangan asal-asal beli lagi yang kayak diobral, harga segini.

Tau-taunya BPOM-nya nggak ada, overclaim," tandasnya.

Nikita Mirzani peringatkan para wanita soal skincare yang overclaim, netizen langsung ramai memberi komentar.

KASUS NIKITA MIRZANI - Dokter Oky Pratama live TikTok sambil video call dengan Nikita Mirzani yang masih di dalam penjara.
KASUS NIKITA MIRZANI - Dokter Oky Pratama live TikTok sambil video call dengan Nikita Mirzani yang masih di dalam penjara. (Instagram @sahabat_nikmine)

Netizen pun langsung ramai mendoakan sang artis agar segera terbebas dari jerat hukum.

"Tapi bener gw setelah tau doktif nikmir makin hati hati beli skincare," tulis akun @au***.

"Doa terbaik buat Ami, kak mail, dan dok oky," tambah akun @teh***.

"Semangat trs ami.moga2 ami nanti bebas," tambah akun @goe***.

SIDANG NIKITA MIRZANI - Hakim melarang pengunjung sidang lasus Nikita Mirzani, Kamis (18/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan live TikTok.
SIDANG NIKITA MIRZANI - Hakim melarang pengunjung sidang lasus Nikita Mirzani, Kamis (18/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melakukan live TikTok. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024) itu, Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung TikTok.

Mengetahui hal itu, Reza langsung menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk meminta bersilaturahmi.

Namun, Reza mengaku justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang ditampilkan melalui asistennya.

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.

Lantaran merasa diperas, Reza lantas melaporkan Nikita dan Mail ke polisi. (TribunNewsmaker/Grid.ID)

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/2
Tags:
Nikita MirzaniOky Pratamaskincare
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved