Breaking News:

Selebrita

Sosok Jaya, Napi yang Tawari Kerjaan untuk Ammar Zoni di Penjara, Liatin Narkoba Dibayar Rp 10 Juta

Kasus itu bermula saat Ammar Zoni mendapat teman sekamar baru bernama Jaya di Rutan Salemba bernama Jaya.

Editor: Delta Lidina
Tribunnews/Jeprima
SIDANG AMMAR ZONI - Aktor Muhammad AmmarAkbar atau lebih dikenal Ammar Zoni bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Ammar Zoni menjalani persidangan secara langsung terkait dugaan kasus jual beli narkoba di rutan Salemba, Sebelumnya Ammar Zoni mengikuti persidangan secara daring dari lapas Nusakambangan. Adapun agenda persidangan kali ini ialah pemeriksaan saksi. 

Ringkasan Berita:
  • Ammar mengaku diminta menyediakan Rp 300 juta per orang untuk 10 tahanan, total Rp 3 miliar.
  • Karena menolak permintaan itu, ia mengaku dijebloskan ke sel tikus sebagai bentuk tekanan.
  • Ammar mengungkap pernah ditawari pekerjaan mengawasi peredaran narkoba di rutan dengan imbalan Rp 10 juta.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ammar Zoni menyampaikan di persidangan dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ketika kasus peredaran narkoba menjeratnya.

Pengakuan itu muncul saat ia menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.

Menurut Ammar, awalnya ia diminta menyediakan uang Rp 300 juta untuk setiap orang dari total 10 tahanan yang terlibat dalam perkara tersebut. Namun, permintaan itu kemudian berubah.

Ammar diminta menanggung seluruh biaya, sehingga jumlah yang harus dibayarkan mencapai Rp 3 miliar.

“Saya diminta menyiapkan dana Rp 300 juta per kepala, tapi petugas itu meminta saya yang menanggung semua dan disuruh membayar Rp 3 miliar untuk 10 orang yang diamankan waktu itu,” ujar Ammar, dikutip dari Warta Kota.

Ayah dua anak itu mengaku menolak permintaan tersebut karena menilai tindakan itu sebagai bentuk pemerasan.

“Ini pemerasan, saya enggak mau bayar,” tegas Ammar.

Ia juga mengklaim penolakan tersebut berujung pada perlakuan tidak manusiawi. 

Ammar mengaku dimasukkan ke dalam sel tikus selama dua bulan sebagai bentuk tekanan.

“Karena saya menolak, saya dimasukkan ke dalam sel tikus selama dua bulan,” lanjutnya.

Setelah dua bulan, Ammar Zoni kembali dipanggil petugas rutan dan bertemu penyidik untuk menandatangani berkas kasusnya.

Ammar Zoni juga mengaku ditawari bekerja untuk mengawasi peredaran narkoba dalam rutan.

Untuk melakoni pekerjaan itu, Ammar Zoni dijanjikan uang Rp 10 juta.

Hal tersebut terungkap ketika Ammar Zoni menceritakan kronologi dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Peredaran narkotika yang melibatkan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya itu terjadi saat mereka menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Baca juga: Bocorkan Bisnis Narkoba di Lapas Salemba, Ammar Zoni Sebut Ganja Dijual Bebas, Jaksa: Jangan Melebar

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Tags:
Ammar Zoninarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved