Selebrita
Viral Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans, Ini Batas Usia Minimal Menikah yang Sah Terbaru
Belajar dari Kasus Grooming Aurelie Moeremans: Mengapa Menikah di Bawah Usia 19 Tahun Kini Melawan Hukum?
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Ringkasan Berita:
- Baik laki-laki maupun perempuan wajib berusia minimal 19 tahun.
- Pernikahan harus didasari kerelaan tanpa ada unsur paksaan atau manipulasi (grooming).
- Bagi calon mempelai yang belum mencapai usia 21 tahun, secara administratif tetap memerlukan izin atau tanda tangan orang tua/wali sebagai pelindung hukum.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Istilah child grooming mendadak menjadi perbincangan hangat di berbagai lini masa.
Pemicunya adalah keberanian aktris Aurelie Moeremans mengungkap sisi gelap masa lalunya melalui buku terbaru bertajuk Broken Strings.
Dalam memoar tersebut, Aurelie menceritakan pengalaman pahit saat dirinya menjadi korban manipulasi dan pendewasaan dini oleh orang dewasa saat ia masih berusia 15 tahun.
Kisah ini tidak hanya membongkar luka lama, tetapi juga menjadi pengingat keras bahwa praktik yang dulu dianggap "wajar" kini telah dikoreksi secara hukum oleh negara.
Baca juga: 7 Mantan Pacar Aurelie Moeremans Sebelum Dinikahi Tyler Bigenho, Termasuk Marcello Tahitoe
Luka Lama dan Respon Komnas PA
Aurelie mengisahkan bahwa saat usianya masih sangat belia, ia sudah terjebak dalam pusaran child grooming.
Merasa terdesak, ia sempat mencari perlindungan dengan melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang kala itu dipimpin oleh Kak Seto.
Namun, dalam bukunya, Aurelie mengungkapkan bahwa penanganan kasus tersebut belum optimal dan terkesan diabaikan.
Fakta ini memicu diskusi publik mengenai betapa rentannya anak-anak di masa lalu terhadap praktik manipulasi orang dewasa yang berujung pada pernikahan dini.
Pergeseran Hukum
Jika menengok ke belakang, perlindungan terhadap anak di bawah umur dalam hal pernikahan memang mengalami perjalanan panjang.
Dulu, menikah di bawah usia 18 tahun seringkali dipandang sebagai hal yang lumrah oleh masyarakat.
Baca juga: Cara Elegan Gibran Balas Roastingan Pandji soal Mata Ngantuk, Tompi & Raffi Ahmad Ikut Bereaksi
"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menetapkan batas minimal usia menikah 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki."
"Ketentuan ini lahir dalam konteks sosial-politik Indonesia pasca-Orde Lama, ketika pernikahan dini masih diterima luas oleh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan."
Namun, paradigma tersebut kini telah berubah total.
Negara mulai menyadari banyaknya risiko psikologis, kesehatan, dan eksploitasi di balik pernikahan anak.
Standar Baru
Perubahan besar terjadi pada tahun 2019. Undang-Undang Perkawinan diperbarui untuk memberikan perlindungan lebih nyata bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
"Salah satu poin krusialnya adalah penyamaan batas usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan menjadi 19 tahun."
Lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 merupakan penanda penting bahwa negara mulai mengoreksi praktik lama yang selama puluhan tahun dianggap “wajar” tersebut, meski kenyataannya menyimpan banyak risiko permanen bagi sang anak.
(Tribunnewsmaker.com/Candra)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
| Sosok Safrie Ramadhan, Pacar Baru Jule Bikin Na Daehoon Emosi Gegara Senggol Anak, Petinju Muda |
|
|---|
| Erin Eks Istri Andre Taulany Dituding Cekik ART, Dokumen Cerainya Viral Lagi, Diduga Aniaya Satpam |
|
|---|
| Diduga Aniaya ART, Rien Wartia Eks Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi: Dugaan Kekerasan Fisik |
|
|---|
| Dituduh Aniaya ART, Erin Mantan Istri Andre Taulany Malah Tertawakan Korban: Aman, Sudah Ada Bukti |
|
|---|
| Mantan Istri Andre Taulany Membantah Keras Dituding Aniaya ART, Erin: 'Ini Pencemaran Nama Baik' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Aurelie-Moeremans-membantah-pernikahan-dengan-Roby-Tremonti-sah.jpg)