Setahun Jalani Penahanan, Kerugian Nikita Mirzani Disebut Capai Rp200 Miliar
Nikita disebut mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun dari sisi pekerjaan yang terhenti.
Penulis: timkontennewsmaker
Editor: Tim TribunNewsmaker
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sudah satu tahun Nikita Mirzani menjalani masa penahanan terkait dugaan kasus pemerasan yang bermula dari komunikasinya dengan Reza Gladys. Selama periode tersebut, Nikita disebut mengalami kerugian besar, baik secara materi maupun dari sisi pekerjaan yang terhenti.
Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, mengungkapkan bahwa total kerugian kliennya ditaksir mencapai angka fantastis, bahkan disebut bisa melebihi Rp200 miliar. Nilai tersebut dihitung berdasarkan sejumlah pemasukan yang seharusnya diterima Nikita apabila tidak menjalani penahanan.
"Untuk total kerugian ya kalau dihitung luar biasa ya. Secara bukti-bukti yang kami hadirlan kemarin itu, pada saat pembuktian daripada para pengguggat itu ada beberapa penghasilan yang pernah disampaikan pleh rekan kami sebelumnya,"
Galih menegaskan bahwa perhitungan tersebut bukan sekadar klaim. Pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti konkret dalam persidangan, termasuk kontrak sebagai brand ambassador hingga kerja sama komersial lainnya.
"Untuk brand ambasador aja setahun 4 Milliar ya, belum yang hariannya, atau misalkan belum yang bulanannya. Ya kalau di total-total sampai dengan sekarang bisa lebih dari 200 Miliar,"
Menurut Galih, penghasilan Nikita tidak hanya berasal dari satu sumber. Selain kontrak tahunan, terdapat pula pemasukan harian dan bulanan yang terhenti selama masa penahanan berlangsung.
"Untuk kerugian-kerugian tadi jika di taksir bisa jadi lebih dari 200 Miliar. Tapi kan kita fokus pada gugatan kita itu sesuai dengan apa yang kami gugat. Jadi istilahnya kami yang menggugat, kami yang membuktikan,"
Ia menambahkan, setiap nilai kerugian yang diklaim telah disertai bukti yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ko Erwin, Bandar Narkoba yang Coba Kabur ke Malaysia
"Kami kerugiannya 200 Miliar ya kami buktikan. 200 Miliar itu apa buktinya? Ya itu bukti-bukti kemarin, brand ambasador, terus endorse, dan lain sebagainya,"
Galih juga menyoroti nilai waktu kerja kliennya yang menurutnya sangat berharga, bahkan untuk pekerjaan berdurasi singkat.
"Walaupun dia ada pekerjaan 1 jam, itu kan berharga bagi beliau. Nah yang perlu saya garis bawahi yang dirugikan disini sebenarnya tuh siapa,"
Terkait klaim kerugian dari pihak Reza Gladys yang disebut mencapai Rp300 miliar, Galih menegaskan hal tersebut perlu dibuktikan secara konkret di pengadilan.
"Merekan kan recompense katanya rugi, rugi sampai dengan 300 Miliar. Buktikan dong 300 miliar itu,"
Ia menilai, fakta yang terlihat saat ini justru menunjukkan kliennya berada di pihak yang paling dirugikan karena tidak dapat menjalankan aktivitas profesionalnya selama ditahan.
"Nah sementara yang dirugikan disini kan klien kami, sudah jelaskan. Masyarakat Indonesia juga sudah liat, klien kami sekarang ini kan ada ditahanan,"
Menurutnya, kerugian Nikita tidak hanya soal angka, tetapi juga potensi penghasilan harian yang hilang dan dampak jangka panjang terhadap karier.
"Rugi tidak bisa menghasilkan, jika dinilai dengan penghasilannya sehari saja kan luar biasa. Itu bisa dinilai masing-masing aja seperti itu," pungkasnya.(Tribunnewsmaker.com/Grid.ID/Gemma Ramadhina Zaneta)
Sumber: Grid.ID
| Sule Bongkar Polemik Warisan Lina Jubaedah, Singgung Aset Hilang hingga Gugatan Teddy Pardiyana |
|
|---|
| Konflik Inara-Insanul-Mawa Belum Usai! Tersangka Belum Ditetapkan, Kejanggalan CCTV Dipersoalkan |
|
|---|
| Ayu Aulia Bongkar Hubungan dengan Sosok Bupati Inisial R, Kini Kehilangan Rahim Akibat Pernah Aborsi |
|
|---|
| Alyssa Daguise Punya Alasan Khusus Tak Mau Publish Wajah Putri Al Ghazali, Takut Teknologi AI |
|
|---|
| Mental Ammar Zoni Terancam Setelah Balik ke Nusakambangan, Kamelia: Dia Pecandu Butuh Disembuhkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-mengalami-kerugian-akibat-dipenjara.jpg)