Breaking News:

Kasus Dugaan Poliandri Menantu Firdha Razak Terus Berlanjut, Vina Luciana Bakal Diperiksa Polisi

Kasus dugaan perzinaan yang menyeret menantu aktris senior Firdha Razak masih dalam proses penyelidikan di kepolisian.

|
Grid.id/Christine Tesalonika
Putra Firdha Razak, Rafi Ikhsan, diperiksa soal dugaan poliandri sang istri di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM – Kasus dugaan perzinaan yang menyeret menantu aktris senior Firdha Razak masih dalam proses penyelidikan di kepolisian. Laporan yang diajukan oleh putranya, Rafi Ikhsan, terhadap istrinya, Vina Luciana kini ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Putra Firdha Razak, Rafi Ikhsan, diperiksa soal dugaan poliandri sang istri di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026).
Putra Firdha Razak, Rafi Ikhsan, diperiksa soal dugaan poliandri sang istri di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026). (Grid.id/Christine Tesalonika)

Kasus ini mencuat setelah Rafi menuding Vina melakukan hubungan dengan pria lain hingga melaksanakan pernikahan siri, padahal secara hukum statusnya masih sebagai istri sah Rafi.

Pada Kamis (5/3/2026), Rafi Ikhsan memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor sekaligus saksi. Ia didampingi kuasa hukumnya, Rangga Ahadi Putra.

Usai pemeriksaan, Rangga menyebut bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara rinci serta menyerahkan dokumen tambahan yang dianggap memperkuat laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Vina.

Baca juga: Jelang Tuntutan Jaksa Pekan Depan, Ammar Zoni Dibayangi Kekhawatiran Hukuman Berat

“Undangan BAP terhadap pelapor sudah kami penuhi. Kami juga telah menyerahkan dokumen-dokumen tambahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pernikahan siri yang dilakukan oleh Vina,” jelas Rangga di Polda Metro Jaya, Kamis (5/3/2026).

Dalam pemeriksaan, Rafi mendapat sekitar 30 pertanyaan dari penyidik yang mencakup hubungan rumah tangganya dengan Vina serta dugaan pernikahan siri yang dilakukan sang istri. Semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang diketahuinya.

Tak hanya menyerahkan dokumen, tim kuasa hukum juga menghadirkan saksi yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait dugaan perzinaan dan poliandri Vina.

“Selain bukti tambahan, kami juga menghadirkan beberapa saksi yang hari ini datang ke Polda Metro Jaya, khususnya di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tambah Rangga.

Setelah pemeriksaan Rafi selesai, proses penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak terlapor. Penyidik disebut akan segera memanggil Vina Luciana untuk dimintai keterangan. Pria yang diduga menjadi suami siri Vina juga kemungkinan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Betul, hari ini adalah BAP untuk Mas Rafi sebagai pelapor. Setelah ini kemungkinan akan ada pemanggilan atau BAP terhadap terlapor, yaitu Vina,” ujar Rangga.

Sebagai informasi, laporan Rafi terhadap Vina diajukan pada 6 Februari 2026 ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan perzinaan dan poliandri. Meski menyangkut keluarga figur publik, kepolisian menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur dan bukti yang ada.

Penyidik kini terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Jika bukti dianggap cukup, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan. (Tribunnewsmaker.com/Grid.ID/Christine Tesalonika)

Sumber: Grid.ID
Tags:
Firdha Razakmenantu Firdha RazakpoliandriVina LucianaRafi Ikhsanistri Rafi Ikhsan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved