Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha, Terancam 4 Tahun Bui
Bareskrim Polri terus menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Azizah Salsha.
Penulis: timkontennewsmaker
Editor: Tim TribunNewsmaker
TRIBUNNEWSMAKER.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Muhammad Janna Kusnul Khuluq alias Bigmo pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kabar mengenai penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama. Ia mengungkapkannya setelah mendatangi Bareskrim Polri untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Hari ini kami datang mengambil SP2HP terkait perkembangan penyidikan yang sudah menetapkan Bigmo dan Resbob sebagai tersangka," ujar Anandya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Baca juga: Nasib Keluarga Tersangka Kasus Labu Siam di Cianjur Jabar: Anak Malu Sekolah, Istri Sangat Terpukul
Bigmo Tidak Hadir, Resbob Diperiksa di Tahanan
Sebelumnya, Bigmo dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (6/3/2026). Namun, ia tidak memenuhi panggilan penyidik karena sedang berada di luar kota. Pemeriksaan terhadapnya pun dijadwalkan ulang oleh penyidik.
"Harusnya pemanggilan Bigmo itu hari ini, tapi karena berhalangan hadir dia akan hadir di tanggal 12 Maret nanti," jelas Anandya.
Sementara itu, tersangka lainnya, Muhammad Adhimas Firdaus alias Resbob, akan diperiksa dengan cara didatangi langsung oleh penyidik. Hal ini karena Resbob saat ini sedang ditahan di Polda Jawa Barat terkait perkara dugaan SARA terhadap etnis Sunda.
"Besok tanggal 10 Maret, dari pihak Bareskrim akan memeriksa Resbob di Tahti Polda Jabar," tambahnya.
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara
Perkara ini berawal dari laporan yang dibuat Azizah Salsha pada Agustus 2025. Ia melaporkan akun TikTok @ibaratbradprittt dan kanal YouTube @niceguymo yang mengunggah konten berisi tudingan perselingkuhan terhadap dirinya. Konten tersebut dinilai mencemarkan nama baik serta berdampak buruk bagi dirinya dan keluarga selama hampir satu tahun.
Penyidik kemudian menjerat kedua tersangka dengan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) jo Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 310 dan 311 KUHP. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.
Meski para tersangka telah menyampaikan permintaan maaf, pihak Azizah Salsha menegaskan tidak akan memilih jalur damai. Mereka berkomitmen untuk tetap mengawal proses hukum hingga ke persidangan agar memberikan efek jera bagi para pelaku penyebar fitnah di media sosial. (Tribunnewsmaker.com/Grid.ID/Ulfa Lutfia Hidayati )
Sumber: Grid.ID
| Deretan Publik Figur Kecam Ulah Jule & Safrie Jadikan Anak Candaan, Bunga Jelitha: Lu Gagal Jadi Ibu |
|
|---|
| Viral Jejak Digital Ayah Ahmad Dhani Puji Maia Setia Jujur, Blak-blakan Tak Suka Mulan: Over Akting |
|
|---|
| Syok! Suami Anisa Rahma Menangis Histeris Lihat Rumahnya Ludes Terbakar saat Dini Hari: Ya Allah |
|
|---|
| Diduga Aniaya ART, Erin Eks Istri Andre Taulany Laporkan Balik Korban, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Bocor Isi Putusan Cerai Ahmad Dhani, Tak Ada Perselingkuhan Maia, Ungkap Pernikahan Siri Mulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Azizah-Salsha-difitnah-Bigmo-dan-Resbob.jpg)