Breaking News:

Selebrita

Teddy Pardiyana Merasa Berhak Masuk ke Daftar Penerima Warisan Lina Jubaedah, Setelah Anaknya

Kuasa hukum merasa Teddy Pardiyana berhak masuk ke dalam daftar penerima warisan Lina Jubaedah, setelah Bintang juga masuk.

Tayang:
Editor: Delta Lidina
Instagram @rizkyfbian | YouTube Tribunnews
WARISAN LINA JUBAEDAH - Kuasa hukum Teddy Pardiyana menegaskan pihaknya tidak menuntut harta peninggalan dari Sule, melainkan hanya meminta penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah di pengadilan. 
Ringkasan Berita:
  • Kuasa hukum menegaskan permohonan yang diajukan bukan untuk menuntut harta peninggalan, melainkan hanya penetapan pihak-pihak yang sah sebagai ahli waris Lina Jubaedah.
  • Dalam permohonan tersebut tercantum tujuh orang yang diajukan sebagai ahli waris, termasuk pasangan yang masih hidup, anak-anak Lina, serta orangtuanya.
  • Persidangan telah melalui tahap jawab-menjawab secara daring dan akan berlanjut pada 30 Maret dengan agenda pembuktian serta pemeriksaan saksi secara langsung.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Proses hukum terkait penetapan ahli waris almarhumah Lina Jubaedah masih bergulir di pengadilan.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, menjelaskan sidang perkara tersebut telah memasuki tahapan jawab-menjawab yang digelar secara daring melalui sistem e-court pada Selasa lalu.

Ia mengatakan agenda persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 30 Maret mendatang.

Dalam sidang tersebut, para pihak akan memasuki tahap pembuktian sekaligus pemeriksaan saksi yang rencananya dilaksanakan secara langsung di pengadilan.

Di tengah proses hukum tersebut, Wati menegaskan bahwa gugatan yang diajukan bukan berkaitan dengan tuntutan warisan.

“Jadi begini, perlu saya luruskan bahwa di sini kami tidak menuntut warisan sepeser pun,” kata Wati saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan langkah hukum yang diambil semata-mata untuk memastikan siapa saja pihak yang secara sah tercatat sebagai ahli waris dari Lina Jubaedah.

“Yang kami tuntut di sini adalah penetapan siapa saja yang menjadi ahli waris dari almarhumah. Itu saja. Kami tidak menuntut warisan, tidak ada di sini,” lanjutnya.

Dalam permohonan tersebut, disebutkan ada tujuh orang yang diajukan sebagai ahli waris.

Baca juga: Rizky Febian Bongkar Aib Teddy Pardiyana, Sebut Sering Minta Bantuan ke Putri Delina: Selalu Dikasih

Mereka terdiri dari pasangan yang masih hidup, anak-anak Lina Jubaedah, serta orangtua almarhumah yang masih ada.

Selain itu, Wati juga menegaskan bahwa pihaknya bahkan tidak memiliki informasi mengenai aset yang ditinggalkan Lina Jubaedah.

Lina Jubaedah, Rizky Febian, Teddy Pardiyana, dan Bintang
Lina Jubaedah, Rizky Febian, Teddy Pardiyana, dan Bintang (Dok Pribadi Teddy Pardiyana via Tribunnews)

“Kami tidak menuntut peninggalan. Bahkan kami pun tidak punya data peninggalan dari almarhumah itu apa saja,” ujar Wati.

Permohonan ini juga berkaitan dengan status Bintang, anak dari Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah, yang diajukan sebagai salah satu ahli waris dalam perkara tersebut.

Nama Lina Jubaedah sendiri sebelumnya dikenal publik sebagai mantan istri komedian Sule. (TribunNewsmaker/TribunBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Teddy PardiyanaSuleLina Jubaedah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved