Breaking News:

Kasus Mutilasi Mojokerto

Ketua RT Heran dengan Status Hubungan Alvi Maulana & Tiara Angelina, Ngaku Nikah Siri tapi Tak Valid

Ketua RT tempat kos Alvi dan Tiara mengungkapkan keheranannya dengan status warga pendatangnya, berakhir dengan kasus mutilasi.

Editor: Delta Lidina
Polres Mojokerto/TribunJatim
KASUS MUTILASI MOJOKERTO -Ketua RT tempat kos Alvi dan Tiara mengungkapkan keheranannya dengan status warga pendatangnya, berakhir dengan kasus mutilasi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Alvi Maulana dan Tiara Angelina mengaku kepada pemilik kosnya bila mereka telah menikah siri.

Nyatanya, pernikahan yang disebutnya siri itu tidak pernah terbukti.

Alvi dan Tiara sudah hidup satu atap di kos yang terletak di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Mereka sudah tinggal di kos tersebut sejak April 2025 lalu.

Ketika kasus mutilasi mencuat yang mana Alvi Maulana adalah pelaku dan Tiara Angelina sebagai korbannya, status hubungan keduanya terungkap.

Alvi Maulana dan Tiara Angelina adalah sepasang kekasih yang sudah menjalin asmara selama 5 tahun.

Keduanya mengenal saat sama-sama kuliah di Universitas Trunojoyo Madura.

Pengakuan kepada Ketua RT

Setelah mengumpulkan informasi, polisi menangkap pelaku di indekosnya di kawasan Lakarsantri Surabaya Barat.

Polisi juga melakukan penggeledahan di kamar kos tersebut.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti berupa tas bercak darah yang digunakan pelaku membuang potongan tubuh korban ke Pacet dan dua bungkus plastik hitam terdapat sisa tulang.

"Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil," tukasnya. 

Dari penjelasan warga di Lidah Wetan, keduanya tinggal bersama di kamar kos Lidah Wetan sejak April lalu.

Kepada pemilik kos, Alvi dan Tiara mengaku sudah menikah siri. 

Baca juga: 2 Pisau Jadi Saksi Bisu Eksekusi Tiara Angelina, Alvi Maulana Tega Mutilasi Pacar Jadi 65 Bagian

Ketua RT setempat, Hari menuturkan, Alvi ditangkap polisi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, 11 anggota kepolisian dari Polres Mojokerto datang untuk melakukan penangkapan.

“Saya tidak ikut masuk ke kamar kos, jadi tidak tahu kondisi di dalam. Pelaku langsung digiring ke mobil,” ujarnya.

KASUS MUTILASI MOJOKERTO - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). Kos itu diduga menjadi tempat eksekusi atas penemuan kasus mutilasi di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
KASUS MUTILASI MOJOKERTO - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). Kos itu diduga menjadi tempat eksekusi atas penemuan kasus mutilasi di jurang sedalam 15 meter di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. (TribunJatim/Tony Hermawan)

Ia menyebut proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Alvi terlihat santai saat digelandang petugas. 

Polisi juga terlihat membawa satu kantong plastik hitam dari kamar kos tersebut. 

Setelah proses penangkapan selesai, polisi lalu memasang police line di pintu kamar. 

Terkait dugaan bahwa pelaku dan korban adalah sepasang kekasih, Hari mengaku belum bisa memastikan. 

Sebab selama keduanya tinggal di wilayahnya, ia tidak pernah menerima identitas resmi baik dari pelaku maupun pemilik kos.

"KTP dan surat-surat belum saya terima. Infonya pemilik kos sudah berusaha minta tetapi belum dikasih. Kalau infonya mereka menikah siri, tetapi kami tidak tahu kebenarannya. 

AM dan tetangga sesama penghuni kos tertutup, cuma tahunya sehari-hari (AM) bekerja sebagai driver ojek online (ojol)," tandasnya. (TribunNewsmaker/TribunJatim)

Tags:
mutilasiAlvi MaulanaTiara Angelinakasus pembunuhanMojokerto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved