Berita Viral
Sosok Kompol Anggraini Putri, Polwan Tegas dengan Karier Moncer tapi Menyimpan Kisah Pilu
Di balik ketegasannya berseragam, Kompol Anggraini Putri menyimpan cerita hidup yang tak banyak diketahui.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Di balik ketegasannya berseragam, Kompol Anggraini Putri menyimpan cerita hidup yang tak banyak diketahui.
Kompol Anggraini Putri dikenal sebagai perwira muda Polri yang berprestasi dan disegani rekan sejawat.
Namun sejak enam tahun lalu, Kompol Anggraini Putri menjalani hidup sendiri setelah rumah tangganya kandas.
Baca juga: Sosok Zendhy Kusuma, Gitaris Berprestasi Dunia, Viral Gegara Diduga Nyolong Makanan Bareng Istri
Berikut rekam jejak dan sosok Kompol Anggraini Putri yang saat ini sedang jadi sorotan.
Saat ini nama Kompol Anggraini Putri dicari-cari publik belakangan.
Ia dikenal memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang dengan sejumlah prestasi.
Latar belakang akademiknya yang kuat membuatnya dipercaya menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan Polri.
Dalam perjalanan kariernya, ia kerap terlibat di bidang pelayanan publik, pengawasan, hingga pengelolaan organisasi.
Rekan sejawat mengenalnya sebagai sosok tegas dan disiplin, meski tidak banyak terekspos ke media.
Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si., adalah seorang perwira menengah Polri dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Ia diduga merupakan lulusan Akademi Kepolisian dan telah meraih gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) serta Magister Sains (M.Si.).
Dalam kariernya, ia disebut pernah menduduki beberapa posisi penting.
Namun informasi lengkap mengenai data dirinya sangat minim.
Yang beredar di media sosial hanyalah seputar nama panggilannya saja.
Ia kerap dipanggil Anggie.

Mengutip dari Tribun Banten disebutkan, bahwa Kompol Anggraini Putri sudah berstatus janda.
Ia bercerai dari suaminya sejak tahun 2018 silam.
Urutan Pangkat Polisi dan Lambangnya
Struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) disusun secara hierarkis dan mengikuti sistem kepangkatan yang ketat.
Setiap jenjang pangkat mencerminkan tingkatan tanggung jawab, kewenangan, serta posisi seseorang di dalam struktur institusi Polri.
Pengaturan mengenai urutan dan pengelolaan pangkat di lingkungan Polri secara resmi tercantum dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Manajemen Karier bagi Pegawai Negeri pada Polri.
Dalam regulasi tersebut, pengertian mengenai pangkat dijelaskan secara spesifik pada Pasal 1 angka 2. Disebutkan bahwa:
“Pangkat adalah tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.”
Dengan kata lain, pangkat tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi indikator formal terhadap kapabilitas dan peran anggota Polri dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.
Sistem pangkat ini menjadi dasar dalam pembagian peran dan pelimpahan wewenang, serta menjadi salah satu acuan utama dalam proses promosi dan pengembangan karier pegawai negeri di lingkungan Polri.
Golongan pangkat polisi pada dasarnya terdiri dari 3 tingkatan yakni:
1. Perwira
2. Bintara;
3. Tamtama
Berikut selengkapnya:
1. Perwira
Perwira dibagi menjadi tiga tingkatan yakni perwira tinggi (Pati), perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama).
a. Perwira Tinggi (Pati) Polri:
- Jenderal Polisi (Jend. Pol), 4 bintang ⭐⭐⭐⭐
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol), 3 bintang ⭐⭐⭐
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol), 2 bintang ⭐⭐
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen. Pol) 1 bintang ⭐
b. Perwira Menengah (Pamen) Polri:
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tiga bunga melati emas.
- Ajun Komisi Besar Polisi (AKBP), dua bunga melati emas.
- Komisaris Polisi (Kompol), satu bunga melati emas.
c. Perwira Pertama (Pama) Polri:
- Ajun Komisaris Polisi (AKP), 3 balok emas.
- Inspektur Polisi Satu (Iptu), 2 balok emas.
- Inspektur Polisi Dua (Ipda),1 balok emas.
2. Bintara
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dua balok bergelombang perak.
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), satu balok bergelombang perak.
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka), empat balok panah perak.
- Brigadir Polisi (Brigpol), tiga balok panah perak.
- Brigadir Polisi Satu (Briptu), dua balok panah perak.
- Brigadir Polisi Dua (Bripda), satu balok panah perak.
3. Tamtama
- Ajun Brigadir Polisi (Abrip), tiga balok panah merah.
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), dua balok panah merah.
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), satu balok panah merah.
- Bhayangkara Kepala (Bharaka), tiga balok miring merah.
- Bhayangkara Satu (Bharatu), dua balok miring merah.
- Bhayangkara Dua (Bharada), satu balok miring merah.
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 27 ayat (1) menyebutkan bahwa pangkat anggota Polri terdiri dari:
- Tamtama
- Bintara
- Perwira Pertama
- Perwira Menengah
- Perwira Tinggi
2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2003 Tentang Kepangkatan Anggota Polri .
Mengatur jenis, urutan, dan tata cara kenaikan pangkat dalam struktur Polri.
3. Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.
Menjelaskan secara teknis tentang prosedur kenaikan pangkat dan administrasinya.
4. Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Manajemen Karier Pegawai Negeri pada Polri
Mengintegrasikan pangkat dalam sistem pengelolaan karier anggota Polri.
Penampakan Terbaru Wahyudin Moridu Pasca Dipecat dari DPRD Gorontalo, Kini Jadi Penjual Es Batu |
![]() |
---|
Ramai Isu Menpar Widiyanti Putri Wardhana Minta Air Galon untuk Mandi, Kini Batasi Komentar IG |
![]() |
---|
Hidup Hendra Kurniawan 3 Tahun Pasca Kasus Ferdy Sambo, Seali Syah Sang Istri Curhat: Roller Coaster |
![]() |
---|
Sosok Nita, Mantan Istri Fahmi Bo, Rela Rawat Mantan Suami yang Sakit-sakitan, 'Bikin Sedih' |
![]() |
---|
Heboh Jual Beli Bayi Rp 25 - 45 Juta di Bali, Dilakukan Oleh Ketua Yayasan yang Iming-imingi Ibu-ibu |
![]() |
---|