Breaking News:

Sosok

Hacker Bjorka Alias WFT Ternyata Belajar Otodidak Soal IT Lewat Komunitas, Tak Lulus SMA, Nganggur

Hacker Bjorka alias WFT ternyata belajar otodidak soal IT, tak lulus SMA hingga tidak punya pekerjaan

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta, informasi tersebut diumumkan pada Kamis (2/10/2025). Motif WFT yang mengaku hacker atau peretas Bjorka dan mengeklaim memiliki data 4,9 juta nasabah bank swasta, yakni alasan ekonomi. 

Hacker Bjorka Alias WFT Ternyata Belajar Otodidak Soal IT, Tak Lulus SMA, Tidak Punya Pekerjaan

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap sosok yang diduga kuat berada di balik nama hacker ternama Bjorka alias Bjorkanesia.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (23/9/2025) dan langsung menghebohkan publik karena selama ini identitas Bjorka kerap menjadi misteri besar di dunia maya.

Pria berinisial WFT (22) ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Ia diyakini merupakan figur utama yang mengoperasikan akun hacker dengan identitas Bjorka.

Bjorka sendiri dikenal luas karena aksinya yang viral, mulai dari melakukan akses ilegal hingga memanipulasi data yang seolah-olah otentik dan bersumber dari Dark Forums.

Dark web dan dark forum merupakan bagian tersembunyi dari internet yang tidak bisa diakses menggunakan mesin pencari biasa seperti Google.

Untuk masuk ke dalamnya, seseorang memerlukan perangkat serta sistem khusus yang umumnya dipakai oleh kalangan tertentu.

Forum-forum semacam ini biasanya digunakan untuk berbagi informasi secara anonim tanpa bisa dilacak.

Baca juga: Nasib Hacker Bjorka Asal Minahasa Sulut, Retas Jutaan Data Nasabah Bank, Terancam 12 Tahun Penjara

HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta, informasi tersebut diumumkan pada Kamis (2/10/2025). Motif WFT yang mengaku hacker atau peretas Bjorka dan mengeklaim memiliki data 4,9 juta nasabah bank swasta, yakni alasan ekonomi.
HACKER BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta, informasi tersebut diumumkan pada Kamis (2/10/2025). Motif WFT yang mengaku hacker atau peretas Bjorka dan mengeklaim memiliki data 4,9 juta nasabah bank swasta, yakni alasan ekonomi. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Isu yang dibahas di sana pun sangat beragam, mulai dari keamanan siber, teknik peretasan, hingga transaksi cryptocurrency.

Bahkan tidak jarang tempat tersebut juga dimanfaatkan untuk jual beli barang atau jasa ilegal yang tidak mungkin ditemukan di internet biasa.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari sebuah bank swasta yang merasa diperas oleh pesan ancaman dari akun bernama Bjorka.

Bank tersebut kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian pada 17 April 2025.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan menjadi dasar utama penangkapan WFT.

Lantas siapa sosok Bjorka?

Pemuda berusia 22 tahun berinisial WFT diduga kuat sosok dibalik akun Bjorka alias Bjorkanesia.

Pihak kepolisian masih belum bisa memastikan, apakah WFT merupakan Bjorka yang sama dengan pemilik akun Bjorka yang viral pada tahun 2020 silam.

"Mungkin (WFT) adalah sosok Bjorka yang dulu 2020 atau Opposite68990 mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Jadi itu masih dalam penyelidikan," jelas Wadir Ciber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus dikutip dari Kompas TV, Kamis (2/10/2025).

Sejak tahun 2020, hacker bernama Bjorka menghebohkan Indonesia.

Beragam data pejabat negara di Indonesia dibongkar kala itu.

Baca juga: Profil Hacker Bjorka Asal Minahasa yang Ditangkap Polisi, Hanya Lulusan SMK yang Belajar IT Otodidak

HACKER BJORKA DITANGKAP - Foto profil hacker Bjorka di media sosial (kiri). Sosok pemuda WFT (kanan) diduga orang dibalik hacker Bjorka ditangkap pada September 2025.
HACKER BJORKA DITANGKAP - Foto profil hacker Bjorka di media sosial (kiri). Sosok pemuda WFT (kanan) diduga orang dibalik hacker Bjorka ditangkap pada September 2025. (Tangkap layar X @bjorkaism/ YouTube Kompas TV)

Mereka yang datanya pernah dibocorkan Bjorka diantaranya, Menpora Zainudin Amali, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BSSN Hinsa Siburian, hingga data daftar pemilih milik KPU RI.

Bjorka juga sempat mengaku membobol data MyPertamina hingga BPJS Ketenagakerjaan

Terbaru, Bjorka muncul dengan mengaku membobol data nasabah bank swasta.

Setelah itu, pihak bank swasta yang merasa dirugikan membuat laporan polisi dan akhirnya polisi mengaku menangkat WFT.

Dalam kesempatan yang sama, pelaku WFT disebut bukanlah ahli IT atau lulusan sekolah ternama.

WFT merupakan pemuda yang tak lulus sekolah SMK dan memilih belajar secara otodidak tentang IT dan dark web.

“Yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” terang Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

"Jadi dia belajar IT melalui komunitas-komunitas media sosial," lanjutnya.

Penyelidikan masih terus berlanjut. Namun menurut pengakuan sementara, pelaku WFT mengaku mendapatkan puluhan juta untuk sekali penjualan data.

"Pengakuannya, sekali menjual data kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual melalui dark forum," jelasnya.

AKBP Herman kembali menegaskan, sosok di balik akun Bjorka tersebut adalah seorang pengangguran.

"Sehari-hari dia tidak ada pekerjaan, jadi hanya di depan komputer terus melalui komunitas yang dia bangun sejak lama, mulai 2020 mempelajari komunitas dark web, kemudian ia mempelajari bagaimana mencari uang melalui komputer," tungkasnya.

Mencoba Melakukan Pemerasan pada Bank Swasta

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Alvian Yunus menjelaskan WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.

Alvian juga menyebut tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Di samping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut.

Alvian menuturkan bahwa hacker Bjorka ini sudah bermain di dark web sejak 2020.

"Karena beberapa platform di dark web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh law enforcement dari beberapa negara dalam hal ini interpol sehingga si pelaku ini lompat dari satu aplikasi dark web ke aplikasi dark web lain," jelasnya.

Kemudian penyidik mendapati tersangka aktif di darkforum.st sejak Desember 2024.

Untuk menyamarkan diri dari pencarian aparat penegak hukum yang giat melakukan patroli siber, tersangka mengubah username dari Bjorka menjadi SkyWave.

"Pada bulan Maret 2025, tersangka mengubah nama lagi menjadi Shint Hunter lalu pada Agustus 2025 berubah nama lagi jadi Oposite 6890," imbuh Alvian.

Adapun modus tersangka melakukan ilegal akses serta memanipulasi data milik nasabah Bank swasta adalah untuk pemerasan. 

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menerangkan kronologis kasus ini bermula dari adanya laporan dari orang yang dikuasakan oleh pihak bank swasta.

Bahwa pelapor menjelaskan pada tanggal 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X yang mengatasnamakan @bjorkanesiaaa memposting tampilan layer aplikasi bank milik nasabah.

"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu Bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," jelas Herman.
 
Akun tersebut juga memposting di salah satu web, bahwa terlapor juga menjual data-data nasabah. 

Dari keterangan tersangka, sehari-hari tidak bekerja tetapi aktif di dalam dark web dan bergabung dalam komunitas ataupun forum jual beli data secara ilegal.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 12 tahun Penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
BjorkahackerSMA
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved