Breaking News:

Berita Viral

Sosok Jaksa Gadungan yang Coba Temui Bupati OKI, Seragam Asli, Identitas Palsu, Ternyata PNS Aktif

BA jaksa gadungan ditangkap tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Sriwijaya Post/Andyka Wijaya
JAKSA GADUNGAN - As inteljen Kejati Sumsel Totok Bambang Sapto Dwijo didampingi Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, saat menggelar perkara pelaku jaksa gadungan yakni BA di gedung Kejaksaan Tingg Sumatera Selatan, Senin (6/10/2025), malam. BA ditangkap saat ingin menemui Bupati OKI. 

Pelaku CAN juga mengaku bahwa ia memang bukan seorang jaksa.

Sejak tahun 2022 hingga 2024, korban dan keluarga besarnya telah mengalami kerugian berupa uang sebesar Rp1,5 miliar.

Pelaku CAN juga diketahui merupakan teman kecil Indah sejak 2007.

Komunikasi di antara mereka tidaklah intens bahkan sempat memburuk.

Kasus ini bermula pada 13 Januari 2022.

CAN menghubungi Indah melalui media sosial (medsos) Facebook Messenger untuk meminta bantuan uang pengobatan ibunya di rumah sakit sebesar Rp6 juta.

Saat itu Indah sudah memaafkan segala kesalahan CAN lalu memberikan uang untuk pengobatan tersebut.

CAN berjanji untuk mengembalikan uang tersebut pada 22 Januari 2022.

Pelaku juga meminjam uang kepada Indah dengan modus dan cerita melalui telepon lalu mengatakan bahwa ia sedang mengalami pembekuan aset (freeze asset) dari Kejagung RI.

Sepengetahuan Indah, CAN bekerja di Kejaksaan sebagai jaksa sehingga korban pun mempercayai penjelasan pelaku.

Menurut keterangan CAN kepada Indah, aset-aset milik pelaku yang disebut dibekukan yakni berupa rumah, mobil, motor, rekening Bank BNI dan Bank DKI, logam mulia Antam, serta fasilitas apartemen dari KPK.

Dari keterangan pelaku CAN, ia memang sudah melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai Jaksa yang bekerja di Kejagung. 

Adapun berikut penipuan yang telah dilakukan pelaku CAN selama menjadi jaksa gadungan:

1. Orang tua dengan jumlah kerugian sebesar Rp2 miliar.

2. Yosephina Indah Esian Nefo (teman dekat) dan keluarga dengan kerugian sebesar Rp1,5 miliar

Tags:
jaksagadunganbupatiOKIPNSSumatera Selatan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved