Berita Viral
Sosok Mbah Tarman Nikahi Gadis Lebih Muda 50 Tahun, Mahar Rp3 M Ternyata Palsu, Dulu Tukang Pijat
Inilah sosok Mbah Tarman viral nikahigadis lebih muda 50 Tahun, mahar cek Rp3 M ternyata palsu, dulu tukang pijat.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Aku tetangganya mbak Shella nih, CEO Tarman rumahnya di Wonogiri di Jatiroto,
Setelah rabi beliau terindikasi ketahuan penipu karena banyak laporan ya dari sosmed dan lain-lain,
Akhirnya keluarga percaya dan si Tarman merasa terancam akhirnya dia melarikan diri,
Karena sudah terindikasi penipuan jadi dia merasa takut,
Langsung ke Demak mas, nikahnya dua hari yang lalu," ucapnya.
Akun Heru Kurniawan juga mengaku tahu sosok Tarman.
Ia menyebut pria paruh baya tersebut sering melakukan penipuan hingga pernah mendekam di balik jeruji besi.
"Dah lama itu, dulu ngaku punya pabrik pengelolaan biji mete di Wonogiri.
Hidup dalam lapas cuma jadi tukang pijat.
Sekarang menipu lagi Rp 3 Miliar.
Dulu juga kasus jual beli pedang Rp 1 Miliar, hukuman dua tahun," tulisnya dalam bahasa Jawa.
Pria Nikahi Dua Wanita

Di tempat lain, seorang pria yang menikahi dua wanita sekaligus dalam waktu dua hari di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, juga menggegerkan media sosial.
Bahkan, pria bernama Rusli tersebut kompak memberikan uang panai Rp90 juta kepada masing-masing istrinya.
Bantaeng berada di pesisir selatan Sulsel dan langsung menghadap ke Laut Flores.
Kabupaten ini berbatasan dengan Jeneponto di sebelah barat dan Bulukumba di timur, sementara jaraknya ke Kota Makassar sekitar 120–130 kilometer.
Adapun informasi mengenai pernikahan unik ini pertama kali diunggah oleh akun Ainun Dhifa Rina di Facebook pada Minggu (5/10/2025), dilansir dari Tribun Timur.
Dalam unggahan tersebut, terlihat sejumlah slide foto yang menampilkan ketiga mempelai di lokasi berbeda.
Wanita pertama bernama Warni resmi dinikahi oleh pria bernama Rusli pada tanggal 5 Oktober 2025.
Sementara itu, di slide lainnya memperlihatkan Kasma, wanita kedua, yang dijadwalkan menikah dengan Rusli pada 7 Oktober 2025.
Artinya, jarak antara pernikahan pertama dan kedua hanya terpaut dua hari saja, dengan jeda satu hari di antara keduanya, yaitu 6 Oktober 2025.
"Viral di Bantaeng. Menikah dengan istri pertama 5 Oktober, dengar info calon istri ke-2 (menikah) 7 September," tulis akun Ainun dalam unggahan Facebooknya.
Unggahan ini langsung mendapat perhatian netizen dan memicu perbincangan hangat di media sosial.
Beberapa netizen menyoroti keunikan dan keberanian Rusli dalam menjalani kehidupan rumah tangga ganda hanya dalam waktu singkat.
Selain itu, banyak juga yang menanyakan bagaimana persiapan kedua pernikahan bisa diselesaikan berdekatan secara rapi.
Tak sedikit yang memuji kedua calon istri, Warni dan Kasma, karena tampil anggun dalam foto-foto pernikahan masing-masing.
Fenomena ini menjadi sorotan tidak hanya di Bantaeng, tetapi juga di berbagai daerah lain di Sulawesi Selatan.
Kisah ini menunjukkan bagaimana tradisi lokal dan keputusan pribadi bisa menjadi viral di era media sosial.
Beberapa akun menjelaskan bagaimana awal kisah cinta Rusli, Warni, dan Kasma di kolom komentar.
Akun Ainun Hamdah menyebut Kasma adalah wanita pertama yang dilamar Rusli.
Namun, akhirnya menjadi istri kedua.
"Lettingku itu (calon) istri yang kedua, dia duluan dilamar kodong. Itu memang laki-laki (Rusli) mau sekali sama dia (Kasma), banyak dibawakanki.
Keluarganya laki-laki sama itu laki-laki mau (restu) sama dia. Ku dengar begitu beritanya.
Beberapa minggu lalu memang ku dengar kabarnya mau menikah ini lettingku pelayaran mau kamarku.
Astaga baru ku tahu bilang begini kasian jalan jodohnya.
Padahal ada mantannya tentara tapi ini pelayaran na terima lamarannya kodong," tulis Ainun Hamdah.
Sementara akun Ani Syariel yang mengaku bertetangga dengan Rusli, menyampaikan kronologi kisah cinta tiga hati ini.
Menurut Ani, Warni sempat melihat unggahan prewedding Rusli dan Kasma.
Warni dan keluarganya kemudian mendatangi Rusli dan mendesak agar dinikahi.
"Sementara pacaran juga i bede itu na pergi berlayar jadi itumi natidak mau kalau tidak dinikahi juga dan pada akhirnya dia (Warni) juga jadi istri pertama, dengan uang panai sama Rp90 juta dan Rp90 juta," terang Ani.
Diketahui, Rusli dan Kasma tinggal di Kecamatan Uluere, Bantaeng.
Sementara istri pertama, Warni, merupakan warga Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa, Bantaeng.
Hingga berita ini terbit, Tribun masih berupaya mengonfirmasi Rusli, Warni, dan Kasma.
Namun, kisah cinta Rusli tampaknya tak berjalan mulus.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere menangguhkan berkas pencatatan pernikahan Rusli dengan calon istri keduanya, Kasma.
Kepala KUA Uluere, Zainuddin Samad, membenarkan adanya penangguhan berkas pernikahan tersebut.
"Berkasnya (Rusli dan Kasma) sudah masuk tapi belum kita proses untuk didaftar karena jeda pendaftaran dengan hari akad nikah itu 10 hari," jelas Zainuddin via telepon, Senin (6/10/2025).
"Kami keluarkan pengumuman nikah dan menunggu tanggapan masyarakat." lanjut dia.
"Belum 10 hari sudah ada tanggapan dari masyarakat (Rusli dan Warni menikah), makanya kami tangguhkan," jelasnya.
Ia menyebut, penangguhan dilakukan karena kendala administratif dan sosial di sela masa pernikahan Rusli dan Kasma.
Selain itu, berkas rekomendasi nikah antara Rusli dan Warni juga belum diterbitkan oleh pihaknya.
Padahal, seseorang yang hendak menikah dengan warga di luar kecamatan wajib mengantongi surat rekomendasi nikah dari KUA asal.
"Belum ada rekomendasi dari KUA Uluere (kampung Rusli) ke KUA Sinoa (kampung Warni)," ujarnya.
Meski demikian, pihak KUA Uluere masih menunggu permohonan resmi rekomendasi nikah dari Rusli.
"Kalau Rusli dan Warni dikasih kebijakan, kita lihat nanti bagaimana permohonannya," tambahnya.
Zainuddin juga menegaskan, jika Rusli tetap ingin melangsungkan akad dengan Kasma di Uluere, maka ia harus memiliki izin poligami dari Pengadilan Agama.
"Yang jelas kalau dia menikah di Sinoa dengan Warni dan ingin kembali dengan Kasma (di Uluere), maka harus ada izin poligami dari Pengadilan Agama," tegasnya.
KUA Uluere memastikan tidak akan gegabah mencatatkan pernikahan Rusli tanpa dasar hukum yang sah.
"Sepanjang tidak ada halangan nikah pasti kami proses," pungkasnya.
(TribunNewsmaker.com/ TribunJatim)