Skandal Polisi
Sosok 4 Polisi Blitar Pangkat Bripka & Aipda Dipecat Bersama-sama, Gara-gara Narkoba dan Penggelapan
Karir empat sosok anggota kepolisian Polres Blitar, Jawa Timur ini hancur berantakan gara-gara kesenangan sesaat.
Editor: Delta Lidina
Satu anggota diputuskan PTDH pada tahun 2019, dua anggota pada tahun 2024, dan satu anggota pada tahun 2025.
"Hari ini, kami lakukan upacara PTDH untuk empat anggota, yang sekarang sudah menjadi mantan anggota Polri itu," jelasnya.

Penegasan Komitmen Polri dan Harapan Masyarakat
AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan, bahwa pemberian sanksi ini adalah langkah nyata dan tegas Polri terhadap anggotanya.
Ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat.
"Kami tidak ingin ada anggota-anggota yang kemudian melanggar peraturan, melanggar kode etik berkali-kali, sehingga menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat kepada Polri," ungkapnya.
Pemberian sanksi ini, diharapkan menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel Polres Blitar, agar selalu mempedomani sumpah Tri Brata dan Catur Prasetya dalam melaksanakan tugas.
"Langkah ini diharapkan bisa membawa Polri lebih baik, khususnya di lingkungan Polres Blitar, dalam menjalankan tugasnya memberikan rasa aman, rasa nyaman, dan perlindungan masyarakat," pungkas Kapolres Arif. (TribunNewsmaker/Surya)